Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus telah usai pada hari Minggu, 3 Maret 2024.
Hasilnya, Daftar Caleg DPRD Tanggamus yang Berpotensi Terpilih dari Dapil lV (Empat) telah terungkap, mencakup wilayah Pemilihan Pulau Panggung, Ulu Belu, Air Naningan, dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Rapat pleno terbuka penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus untuk periode 2024-2029 telah digelar oleh KPU sejak Selasa, 27 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak 24 partai politik peserta Pemilu 2024 berhasil meraih 45 kursi dan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka perhitungan suara calon anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) lV
Berikut adalah caleg dari beberapa partai politik yang berpotensi terpilih diantaranya :
1. Partai PDI-P 2 kursi (Mulyadi dan Joni A).
2. Partai PKB l kursi (Zulqi)
3. Partai PAN 1 kursi (Sumiyati)
4. Partai Garindra 1 kursi (Hilman)
5. Parta Nasdem 1 kursi (Sutra Jaya)
6. Partai Golkar 1 kursi (Pitter)
7. Partai PPP 1 kursi (Irsy Jaya)
Para caleg dan partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD akan diumumkan secara resmi oleh KPU Tanggamus, mereka diharapkan dapat mewakili dengan baik aspirasi masyarakat di Tanggamus untuk periode mendatang. (Edi Hidayat)







