Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepala Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus, Misno akhirnya diberhentikan Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan digantikan oleh Iwan Setiawan sebagai pejabat kepala pekon (Kakon).
Iwan Setiawan Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kecamatan Air Naningan itu dilantik di ruang rapat Pemkab Tanggamus oleh Pejabat Bupati Mulyadi Irsan, Jumat 8 Maret 2024.
“Memberhentikan Misno dari jabatan kepala pekon sinar jawa dan melantik Iwan Setiawan sebagai pejabat Kakon,” kata Mulyadi Irsan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulyadi Irsan mengucapkan terima kasih kepada Misno selama menjabat Kakon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

“Dengan ini diucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini,” ujarnya.
Pj Bupati Mulyadi Irsan, mengungkapkan menjadi Pj. Kakon adalah sarana ladang ibadah, memberikan pengabdian, berbuat yang terbaik kepada masyarakat, memberikan inovasi dan kreasi bagi kepentingan masyarakat, dan iru agar dijadikan amanah juga harus disikapi dengan bentuk rasa syukur dengan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sebaik-baiknya.
“Agar merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga, tanpa pandang bulu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Mulyadi Irsan dalam amanatnya.
Mulyadi menyebut, di dalam masa transisi ini, selaku Pj. Kakon agar terus dapat berkoordinasi dengan baik kepada Camat dan Dinas PMD terkait Tupoksi, Administrasi Pemerintahan Pekon, Program Kerja dan Penganggaran, serta jangan lupa untuk selalu bersinergi dengan BHP.
Ia juga berpesan agar Pj. Kakon elaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Turut menjaga situasi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat di tahun politik ini, dimana proses tahapan Pemilu belum selesai, dan akhir tahun nanti akan ada tahapan Pemilukada 2024.

Selain itu, agar Pj Kakon memfasilitasi dan melaksanakan Pemilihan Kepala Pekon, sampai dengan dilantiknya Kepala Pekon hasil pilihan masyarakat pekon.
“Anda adalah ASN yang diberi tugas tambahan, maka tetap jaga nama baik dan etika selama menjabat. Jauhi hal-hal buruk yang dapat menimpa. Karena dampaknya akan lebih berat bagi kalian selaku aparat ASN,” pesannya.
Mulyadi menambahkan bahwa kinerja dari Pj. Kakon tentu tidak terlepas dari pemantauan, dan evaluasi baik oleh Kami selaku pimpinan daerah.
Terlebih saat ini, dimana media komunikasi berupa FB, WA, IG dan lain-lain sering digunakan oleh masyarakat untuk mengkritik dan berkeluh kesah terhadap pelayanan dan pembangunan di pekon masing-masing.
“Oleh karenanya, teruslah bekerja dengan baik, ikuti aturan dan selalu komunikasi dengan para tokoh/elemen masyarakat,” tandasnya.

Dalam pelantikan tersebut juga dihadirj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanggamus, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Arpin dan jajaran, Camat Limau dan Camat Air Naningan.
Diketahui, Kepala Pekon/Desa Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Misno menyatakan mengundurkan diri sebab dirinya sudah merasa tidak efektif memimpin desa sebab saat ini berdomisili di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Hal itu disampaikan Misno sebagai langkah mengantisipasi tidak efektifnya pekon sinar jawa, sebab dirinya juga memiliki kesibukan sendiri yang cukup menyita waktu kesehariannya.
“Saya sudah ikut anak di Pringsewu, saya meresa tidak efektif dan tidak tinggal di Sinar Jawa. Pertimbangan itu dan lebih baik saya mundur,” kata Misno dalam wawancara Media Prioritastv.com, Minggu 28 Januari 2024.

Kesempatan itu, Misno memohon maaf kepada seluruh masyarakat pekon sinar jawa atas pengunduran dirinya, namun ia berharap kedepannya sinar jawa tetap maju dan sejahtera.
“Saya memohon kepada masyarakat sinar jawa atas pengunduruan diri saya. Saya berharap sinar jawa tetap berkembang maju sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, dirinya mengajukan pengundurkan diri pada tanggal 22 Januari 2024 kepada BHP, Camat dan Pemkab Tanggamus, sebagai keseriusannnya.
“Kalo untuk jabatan Kakon sudah 2 tahun lebih, tepatnya bulan Maret 2024 sudah 3 tahun,” tandasnya. (Herdi)







