Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Beredarnya pemberitaan terkait dugaan korupsi yang melibatkan dana APBDes untuk pembangunan fisik tahun 2023 di Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dibantah keras Kakon Mat Zurani A. Lumbu.
Bantahan dan keberatan Kakon Mat Zurani A. Lumbu atas ketidakpuasan, sebab menurutnya isi berita yang dinilai tidak berimbang dan hanya sepihak sehingga ia menduga adanya faktor sakit hati terhadapnya.
“Pemberitaan yang beredar tidak melalui proses konfirmasi langsung kepada kami sebagai kepala pekon,” kata Mat Zurani kepada Media Prioritastv.com, Senin 18 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menegaskan bahwa berita tersebut terkesan memihak pada satu kelompok tertentu, yang konon bertujuan untuk membela masyarakat.
Dia menekankan pentingnya adanya konfirmasi langsung kepada pihak pemangku pekon (kakon) sebelum menyebarkan berita terkait keuangan desa.
Kakon Mat Zurani menyoroti kurangnya objektivitas tanpa memberikan ruang bagi pihaknya untuk memberikan klarifikasi, sehingga menimbulkan kesan bahwa berita tersebut tidak berimbang.
“Kami merasa sepertinya pemberitaan tersebut tidak berdasarkan hasil konfirmasi yang akurat, sehingga isi dari pada berita menyudutkan kami,” tegasnya.
Matzurani menjelaskan bahwa Pekon Waykerap telah menjalani pengawasan ketat dari pihak inspektorat, yang bertugas memeriksa dan mengaudit semua anggaran dana desa.
“Intinya, pembangunan di pekon way kerap dalam pengawasan ketat inspektorat dalam memeriksa dan mengaudit ADD,” tegasnya. (Herdi)







