Bandar Narkoba di Menggala Kota Dibekuk Polisi, AKP Indik: Merupakan Salah Satu KBN

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 12:12

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berperan sebagai bandar atau penjual saat sedang berada di rumahnya.

Bandar narkoba yang dibekuk tersebut seorang pria berinisial FH (32), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (21/03/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami membekuk seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berperan sebagai bandar atau penjual. Ia dibekuk saat sedang berada di rumahnya di wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota,” kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (24/03/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan bandar narkoba ini, lanjut AKP Indik, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa 15 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4 gram, 3 bungkus plastik klip sedang kosong, tabung pipa kaca pyrex yang masih berisikan narkoba jenis sabu, plastik klip sedang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, kotak plastik warna hitam, handphone (HP) merek Oppo A55 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 150 ribu.

“Penangkapan bandar narkoba ini, sebagai bentuk keseriusan dari Polres Tulang Bawang dalam memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukumnya. Untuk diketahui bahwa di Kelurahan Menggala Kota merupakan salah satu dari lima Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yang sudah launching pada Rabu (13/03/2024) lalu,” papar perwira lulusan Akpol 2013.

Kasatres Narkoba menerangkan, penangkap terhadap bandar narkoba yang ada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota merupakan hasil penyeledikan yang dilakukan oleh petugasnya. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Setelah dipastikan rumah tersebut sedang penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan dibekuk seorang bandar yang juga merupakan pemilik rumah, serta diamankan BB berupa narkoba jenis sabu dari hasil penggeledahan di dalam rumah,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Indik menambahkan, bandar narkoba yang sudah dibekuk oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, serta akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuhnya. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru