Mengaku Terima Imbalan, Kasus Penggelembungan Suara di PPK Bulok Tanggamus Seret Dua Tersangka Baru

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 23:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dalam kasus penggelembungan suara yang menggemparkan Pemilu 2024 di PPK Bulok Kabupaten Tangamus menyeret dua tersangka baru.

Pasalnya selain Andreas Dasilfa Iswari selaku Ketua PPK Bulok yang terlebih dahulu menjadi tersangka, dua Ketua PPS Kecamatan Bulok menyusul menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut yakni Jitur dan Syukur.

Menurut Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, keterlibatan dua Ketua PPS ini didasarkan pada kajian dan bukti yang telah dikumpulkan oleh tim Gakkumdu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan kajian, bukti, dan saksi-saksi, memang selain Ketua PPK Bulok ada juga dua orang Ketua PPS di Kecamatan Bulok,” kata Najih Mustofa, Jumat 5 April 2024.

Najih mengungkapkan, bahwa ketiga tersangka ini memberikan alasan yang bervariasi saat dimintai keterangan terkait kasus penggelembungan suara Pemilu 2024.

Salah satu tersangka awalnya mengaku kepada tim Gakkumdu bahwa dirinya menerima intimidasi hingga melakukan tindakan tersebut.

“Awalnya mengaku diintimidasi. Namun, saat pengumpulan keterangan, ada yang mengaku diberikan imbalan tertentu,” ungkapnya.

Dalam intinya, dalam kasus ini, Ketua PPK Bulok memberikan instruksi kepada dua Ketua PPS untuk mengubah hasil suara. Hasil suara yang diubah tersebut kemudian dilimpahkan kepada salah satu Calon Legislatif (Caleg) yang berada di Dapil tersebut.

Kasus penggelembungan suara ini pertama kali terdeteksi pada rapat pleno tingkat kabupaten, di mana beberapa hasil tidak sesuai dengan C plano. Saat suara disandingkan kembali, terdapat perbedaan hasil dari C plano tersebut.

Berawal tiga partai politik yang mengajukan laporan kepada pihak Bawaslu terkait masalah ini, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Meskipun PKB melaporkan kasus ini, namun karena kurangnya bukti materil, kasus tersebut tidak dilanjutkan. Hanya laporan dari partai PDIP dan PPP yang akan dilanjutkan oleh Bawaslu Tanggamus.

Saat ini, ketiga tersangka penggelembungan suara telah diserahkan oleh Polres Tanggamus Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus.

Rencananya, ketiga tersangka ini akan menghadapi proses hukum dalam beberapa waktu ke depan, menambah panjang daftar kasus penggelembungan suara yang menjadi perhatian serius dalam proses demokrasi di Indonesia. (Syamsul Kheir)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru