Enam Tersangka Narkoba Ditangkap di Pringsewu, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024 - 15:08

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Tersangka Narkoba Yang Berhasil Dibekuk Polres Pringsewu, Senin 22 April 2024. Foto : Dok. Humas Polres Pringsewu.

Enam Tersangka Narkoba Yang Berhasil Dibekuk Polres Pringsewu, Senin 22 April 2024. Foto : Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap sekaligus enam tersangka tindak pidana narkotika berikut disita barang bukti puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, alat hisap sabu, ponsel hingga uang tunai di Pringsewu.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond keenam tersangka inisial JH (33) warga Kelurahan Pajaresuk, MR (30) warga Pekon Bumi Arum dan MS (19) warga Pekon Bumi Ayu Pringsewu. kemudian RA (18) warga Pekon Bumi Ayu, MF (22) warga Pekon Bumi Arum dan terakhir RF (26) warga kelurahan Pajaresuk,

“Keenam tersangka, ditangkap di lima lokasi terpisah di kecamatan Pringsewu pada Senin, 22 April 2024 pukul 06.30 Wib,” kata Yudi Raymond, Rabu 24 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi menyebut, dari 6 tersangka tersebut, satu diantaranya diduga berperan sebagai pengedar sedangkan lima lainya sebagai pengguna.

“Barang bukti yang disita berupa 10 paket sabu, 1 timbangan digital, 6 unit ponsel, 4 buah alat hisap sabu atau bong serta uang 550 ribu yang diduga didapat dari hasil menjual sabu,” ujarnya.

Ditambahkannya, keenam tersangka berikut barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara para tersangka di jerat dengan Undang-Undsang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun penjara,” tandasnya. (Agus Yulianto)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru