Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu melakukan perehaban gedung balai kemasyarakatan, atau yang lebih dikenal dengan nama gedung Balai Desa.
Perehaban dengan menimbang bahwa balai desa pekon rejosari, sudah berusia 50 tahun belum pernah tersentuh perbaikan atau renovasi sehingga Pemkon setempat melakukan langkah terbaik.
Lokasi rehab balai desa terletak di RT 02 RW 01, dengan luas 12×20 dilaksanakan dengan menggunakan sumber dana dari dana desa (DD), meliputi kegiatan penggantian atap genteng, pengecatan dan jaringan instalasi listrik dan lampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin menjelaskan, rencana pemabngunan gedung tersebut sudah direncanakan berdasarkan usulan masyarakat, namun baru terealisasi namun baru terealisasi ditahun ini.
“Rehab dilakukan pada tahun 2024 ini dengan menggunakan anggaran dana desa dilakukan secara maksimal,” kata Khotmudin kepada Media Prioritastv.com, Selasa 30 April 2024.
Khotmanudin, menegaskan dirinya akan menyelesaikan pembangunan gedung tersebut hingga selesai sesuai dengan perencanaan yang diputuskan melalui musrenbang.
“Perehaban gedung balai desa merupakan usulkan masyarakat yang ingin memiliki gedung yang layak,” tegasnya.
Khotmanudin menambahkan, dengan adanya gedung balai desa yang layak kedepannya pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah pekon dapat lebih maksimal dan masyarakat juya merasa nyaman.
“Mengingat ini merupakan aset pekon, saya berharap untuk dapat merawat dan menjaganya supaya gedung balai desa dapat awet dan bermanfaat,” tandasnya. (Agus Yulianto)







