Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Muzani, yang bergelar Tumenggung Sangun Kakhai dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Berak Kepaksian Pernong Lampung, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung terkait penggunaan maskot Pilkada yang dinilai tidak pantas. Maskot tersebut, berbentuk monyet dan mengenakan pakaian adat Lampung, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat adat.
Dalam pernyataannya, Muzani menekankan bahwa pakaian adat Lampung memiliki nilai sakral dan martabat tinggi yang harus dijaga dan dihormati.
“Pakaian adat Lampung bukan sekadar busana, tetapi merupakan simbol kebudayaan dan identitas yang memiliki nilai historis dan spiritual mendalam,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan pakaian adat pada maskot berbentuk monyet sangat tidak sensitif dan merendahkan nilai-nilai budaya yang telah dijunjung tinggi oleh masyarakat Lampung.
Muzani mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum, KPU seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih simbol atau maskot yang akan digunakan.
Ia menambahkan bahwa seharusnya ada konsultasi dengan tokoh adat dan masyarakat lokal sebelum mengambil keputusan yang dapat berdampak pada perasaan dan martabat budaya setempat.
“Keputusan ini mencerminkan kurangnya pemahaman dan penghargaan terhadap kearifan lokal. Kami berharap KPU segera mengevaluasi dan menarik kembali penggunaan maskot tersebut untuk menghormati budaya dan tradisi kami,” tegas Muzani.
Reaksi dari masyarakat adat lainnya juga serupa, dengan banyak yang menyuarakan keprihatinan dan ketidaksetujuan mereka melalui media sosial dan berbagai forum komunitas. Mereka menuntut permintaan maaf resmi dari KPU serta perubahan maskot yang lebih menghormati nilai-nilai budaya Lampung.
Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung, Hamami, dalam rilisnya menyebut KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan/ perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga Adat di Lampung. (Asrul)