Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Pencurian di Salah Satu Kontrakan, Kompol Harahap: 4 Pelaku Dibekuk Dengan Peran Masing-Masing

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Kasus pencurian yang terjadi di salah satu kontrakan yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, diungkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, dengan menangkap 4 (empat) orang pelaku yang memiliki peran masing-masing.

Para pelaku yang dibekuk tersebut semuanya pria berinisial IR (17), berstatus pelajar, JA (29), berprofesi buruh, dan HU (53), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, lalu AW (34), berprofesi wiraswasta, warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aiptu Ahmad Firdaus, SH, membekuk 4 orang pelaku kasus pencurian yang terjadi di salah satu kontrakan yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Mereka dibekuk di tempat yang berbeda, dan sebelumnya telah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, M.Si, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (22/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, pelaku IR dibekuk hari Jum’at (17/05/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, saat sedang berada di rumah orang tuanya, lalu dilakukan pengembangan dan membekuk pelaku JA hari Sabtu (18/05/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya, kemudian dibekuk pelaku HE sekitar pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di Pasar Bandar Agung, terakhir dibekuk pelaku AW sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang mancing di sungai yang ada di wilayah PT Gunung Madu Perkasa (GMP), Kecamatan Terusan Nunyai.

“Pelaku IR merupakan pelaku utama kasus pencurian, pelaku JA yang menjual sepeda motor kepada HE seharga Rp 1.020.000,- (satu juta dua puluh ribu rupiah), lalu HE menjual sepeda motor kepada AW seharga Rp 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah), dan AW menjual lagi sepeda motor tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal dengan sistem COD,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Dwi Wulan Agus Tiara (20), berprofesi karyawan swasta, berdomisili di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, kejadian pencurian yang dialaminya terjadi hari Rabu (19/07/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu kontrakan yang ditempati oleh korban.

Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, BE 8864 ST, dan handphone (HP) merek Realme C3 warna merah, saat korban sedang mandi di dalam kontrakan. Korban dan pelaku saling kenal, sebelum sepeda motor dan HP milik korban hilang, pelaku sedang berada di dalam kontrakan korban.

“Modusnya, pelaku ini memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang mandi, lalu mengambil barang-barang milik korban, kemudian pelaku langsung kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor dan HP yang semuanya ditaksir sebesar Rp 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah),” jelasnya.

Kompol Harahap menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku IR dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, sedangkan pelaku JA, HE, dan AW dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru