Kedapatan Bawa Sajam dan Kunci T, Pemuda Wonosobo Tanggamus Ditangkap Usai Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 16:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus – Polisi yang bertugas di Pospam Terbaya, Kota Agung menangkap seorang pria berinisial RO (20) warga Pekon Padang Ratu Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus usai tergelincir di Simpang Islamic Center pekon setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Polres Tanggamus, saat dilakukan pertolongan oleh petugas, pemuda tersebut menjatuhkan kunci T, bahkan melarikan diri dari lokasi sehingga dilakukan pengejaran juga diamankan darinya sebuah senjata tajam jenis pisau.

Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, mengungkapkan, pria tersebut diamankan di simpang islamic center Jalan Soekarno Hatta, Terbaya, Kota Agung, kemarin Selasa 25 April 2023 sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan kemarin pukul 16.30 WIB. Berikut barang bukti senjata tajam dan kunci T,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangan yang diterima Media Prioritas, Rabu 26 April 2023.

Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis kejadian bermula melintasnya pelaku di Jl Ir H Juanda Simpang Islamic Kota Agung yang selanjutnya ia mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga dilakukan pertolongan oleh personel Pospam Terbaya.

Pada saat dilakukan pertolongan tersebut, pelaku tersebut menjatuhkan konci leter T lalu hendak melarikan diri mengunakan kendaraan honda beat tersebut, kemudian petugas segera menghalanginya.

“Setelah dilakukan penggeledahan pada badan pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau tersebut kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kasi Humas menambahkan, pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan atas keterkaitan kunci T, sebab alat tersebut adalah alat utama yang digunakan untuk melakukan Curanmor.

“Dugaan sementara pelaku juga melakukan aksi Curanmor, sebab ia menguasai kunci T dan kendaraan yang digunakan tidak memiliki surat lengkap, sehingga terus dilakukan pengembangan,” imbuhnya.

Untuk saat ini, pelaku dipersangkakab Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk.

“Ancaman pidananya maksimal 10 tahun,” penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka bahwa ia membenarkan membawa kunci T, diakui adalah miliknya yang didapatkan temannya yang biasa digunakan membobol kunci motor.

“Sebelum jatuh saya dari islamic center, mau pulang ke padang ratu. Niat ke kota agung untuk beli baju rdan kunci punya saya sendiri, dapet dari teman saya,” kata tersangka saat dijebloskan penjara. (Sungatno)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru