Modus Latihan Pencak Silat, Pemuda di Lampung Tengah Rudapaksa Gadis 12 Tahun

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 13:45

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AL saat Berada di Polsek Terbanggi Besar, Senin 3 Juni 2024. Foto : Polres Lampung Tengah.

Tersangka AL saat Berada di Polsek Terbanggi Besar, Senin 3 Juni 2024. Foto : Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Pria 17 tahun inisial AL warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah ditangkap polisi atas dugaan anak 12 tahun.

Dari penangkapan itu terungkap, modus AL berkedok membuka pelatihan pencak silat di rumahnya, sementara korban salah satu peserta latihan.

Usai kejadian, korban tepergok oleh tantenya ada di motor bersama 2 pria (bonceng 3). Kepada tantenya korban mengaku saat itu usai dirudapaksa oleh AL pada Kamis (16/5/24) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian diajak pulang oleh tantenya, lalu keluarga korban melapor ke Polisi usai korban menceritakan tindak asusila setiba di rumahnya.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan orang tua korban.

“AL ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada hari Jumat, 31 Mei 2024, sekitar jam 18.00 WIB,” kata Yusvin, Senin 3 Juni 2024

Yusvin mengungkapkan, bahwa AL mengaku telah merudapaksa korban usai latihan silat, sore hari sekira pukul 17.00 WIB.

“Kedok pelaku adalah latihan pencak silat, setelah selesai latihan, korban dirudapaksa di belakang rumah,” ungkapnya.

Kini, AL telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk diproses hukum atas perbuatannya.

“AL dijerat dengan pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru