Diduga Selingkuh Dengan Atasan, ASN Golongan III di Pemkab Lampung Tengah Digugat Cerai Suami

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:51

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perselingkuhan Oknum PNS Lamteng.

Ilustrasi Perselingkuhan Oknum PNS Lamteng.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang Wanita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berisinial NNA, digugat cerai suaminya lantaran diduga berselingkuh, dengan salah satu pejabat tinggi di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

NNA sendiri merupakan ASN Penata IIIC yang saat ini menjabat di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Tengah yang sebelumnya bertugas dibagian Protokol Bupati Musa Ahmad, dan kini sedang menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih.

Ardian Marsen selaku kuasa hukum Fadjrin Jarapatwan yang merupakan suami NNA membenarkan, bahwa lelaki yang menjadi pebinor (perebut bini orang) adalah seorang pejabat di lingkungan pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perselingkuhan ini antara istri pemohon dengan pria yang bisa dibilang atasannya,” ujarnya seusai menghadiri sidang di Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih, Senin 10/6/2024.

Marsen mengatakan, terbongkarnya perselingkuhan itu berawal ketika pemohon merasa istrinya menunjukkan prilaku yang berbeda. Dikatakannya, setelah mencoba diselidiki, klien nya mendapatkan bukti yang menjadi titik perpecahan dalam rumah tangga terjadi.

Yaitu, kata Marsen, bukti percakapan melalui Whatsapp (WA), yang isi pesan tersebut tidak sepatutnya dilakukan istrinya kepada seorang atasan. Bahkan, Marsen menyebutkan bahwa percakapan itu sudah kearah intim.

“Soal ASN atau bukan, yang pasti pria itu saat ini memiliki jabatan yang tinggi untuk di Kabupaten Lampung Tengah. Isi percakapannya bisa dikategorikan mesra atau punya hubungan spesial,” ucapnya.

Marsen melanjutkan, sebelumnya dia juga sudah melayangkan laporan kode etik ke inspektorat atas kejadian tersebut. Dia juga sudah dipanggil oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) untuk menyelesaikan tahapan satu.

Meski demikian, kata Marsen, tidak ada perkembangan dari pemeriksaan laporan pelanggaran etik dari Inspektorat hingga saat ini.

“Saat ini kita juga sedang dilakukan upaya pelaporan pelanggaran hukum pidana di kepolisian,” pungkasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru