Tiga Pengedar Sabu di Limau dan Cukuh Balak Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga Pengedar Sabu-Sabu yang Diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus. Foto : Humas Polres Tanggamus.

Ketiga Pengedar Sabu-Sabu yang Diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus. Foto : Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil membekuk tiga pengedar sabu di Kecamatan Limau dan Cukuh Balak pada Senin malam, 10 Juni 2024. Penangkapan ini mengamankan belasan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti lainnya.

 

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, SH. MH mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Badak, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan pertama di Pekon Badak, petugas berhasil menangkap DN alias Ian (36) dengan sejumlah barang bukti, antara lain 4 plastik klip bekas pakai dengan berat brutto 0,57 gram, Handphone.

 

Selain itu, 3 kaca pirek, Bundle plastik klip, Alat hisap sabu, 2 korek api gas, 4 pipet plastik, Sumbu, Plastik ukuran besar dan Timbangan digital. Barang bukti tersebut ditemukan di kamar tengah rumah tersangka DN alias Ian.

 

Berdasarkan keterangan dari DN alias Ian, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari WH alias Din (54), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus. Menindaklanjuti informasi ini, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap WH alias Din di kediamannya.

 

Barang bukti yang ditemukan dari tersangka WH alias Din meliputi, 15 plastik klip berisi kristal dengan berat brutto 2,38 gram, 2 plastik klip berwarna biru, 2 plastik klip besar bekas pakai, 2 plastik klip kecil bekas pakai, Kotak plastik, Handphone, KTP.

 

“Barang bukti ini ditemukan di kamar lantai dua rumah WH alias Din. Selain itu, petugas juga menemukan resi pengiriman uang kepada seseorang berinisial ZH, yang ternyata merupakan bukti pembelian sabu,” kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi., Selasa 11 Juni 2024.

 

AKP Iwan melanjutkan, berdasarkan pengakuan WH alias Din, ia membeli sabu dengan cara transfer kepada ZH. Pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap ZH tanpa perlawanan saat berada di rumahnya di Dusun Sukarame, Pekon Pekon Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

 

Saat diinterogasi, ZH mengaku sebagai kurir dan pelaku peredaran gelap narkotika milik seseorang berinisial H. Dari tangan ZH, petugas mengamankan barang bukti berupa, Rekening dan ATM, Dompet warna hitam, Handphone dan 13 resi pengiriman uang yang diduga transaksi sabu.

 

AKP Iwan Ricard, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanggamus demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

 

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

 

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Junto 132 junto 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (AsrulAriski)

 

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif
Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti
Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus
Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka
17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya
Disdukcapil Tanggamus Terus Tingkatkan Layanan, Urus Adminduk Kini Bisa via WhatsApp
Modus Izin ke Toilet Namun Curi Obat Nyamuk dan Susu di Alfamart Pringsewu, Pemuda Asal Tanggamus Diamuk Massa
Tanggamus Disiapkan Jadi Lokasi UPT BPOM Layani 3 Kabupaten, Pemkab Tawarkan Lahan Lebih Luas

Asisten Redaktur

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kolaborasi PAUD Lewat Program Holistik Integratif

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

Kadis Perikanan Tanggamus Respons Keluhan Nelayan: BBM hingga Bantuan Alat Tangkap Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:38 WIB

Ikan Sulit, BBM Susah Didapat, Nelayan Jaring Kota Agung Harap Perhatian Pemkab Tanggamus

Sabtu, 25 April 2026 - 16:06 WIB

Cek Isu Viral Bom Ikan, Polres Tanggamus Patroli Perairan Teluk Semaka

Sabtu, 25 April 2026 - 15:51 WIB

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Sekda Pringsewu, Andi Darmawan saat menandatangani berita acara Sertijab 17 pejabat setempat, Jumat 24 April 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

News

17 Pejabat Pemkab Pringsewu Dilantik, Ini Daftarnya

Sabtu, 25 Apr 2026 - 15:51 WIB