Penipu Mengaku Mantan Murid Gondol Sepeda Motor Beat Milik Guru di Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 5 Juli 2024 - 10:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AF dan Barang Bukti Sepeda Motor Yang Berhasil Diamankan Usia Pelaku Beraksi, Rabu 3 Juli 2024. Foto : Polres Pesawaran.

Pelaku AF dan Barang Bukti Sepeda Motor Yang Berhasil Diamankan Usia Pelaku Beraksi, Rabu 3 Juli 2024. Foto : Polres Pesawaran.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Seorang pria berinisial AF (42) yang merupakan warga Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, tertangkap pada Rabu sore (03/07/2024) atas kasus penipuan dengan modus meminjam sepeda motor.

Pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, bersama dengan warga setempat. Setelah berhasil memperdaya korban Udin, dengan mengaku sebagai mantan muridnya.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kerjasama personil Bhabinkamtibmas Aipda Anderson Victori, Bhabinsa Desa Bagelen, serta masyarakat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku AF mendatangi rumah Udin, seorang guru yang tinggal di Dusun VII, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. AF mengaku sebagai mantan murid Udin saat bersekolah di MTS Nurul Iman Pesawaran.

Dengan dalih ingin mengambil uang di ATM, AF meminjam sepeda motor Honda Beat milik Udin. Karena percaya bahwa AF adalah mantan muridnya, Udin meminjamkan sepeda motor tersebut. Saat itu, STNK dan BPKB sepeda motor berada di dalam bagasi karena Udin berencana pergi ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

Setelah sepeda motor dipinjamkan, Udin menunggu kembalinya AF. Namun, hingga waktu berlalu, sepeda motor tersebut tak kunjung kembali. Udin kemudian menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh AF.

“Mendapati dirinya telah menjadi korban penipuan, Udin segera melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran. Aipda Anderson Victori dari Bhabinkamtibmas Desa Bagelen langsung menyelidiki kasus ini. Pada Rabu sore, keberadaan pelaku berhasil dilacak di rumah rekannya di Desa Bagelen,” kata Devrat, Jumat 5 Juli 2024.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, Aipda Anderson bersama dengan Babinsa, kepala desa, dan aparatur desa Bagelen segera mengamankan AF. Pelaku dibawa ke Pos Ronda Presisi untuk diinterogasi. Dalam interogasi, AF mengakui telah mengambil sepeda motor milik Udin dan menaruhnya di rumah rekannya di Dusun Kamulyaan, Desa Kali Rejo, Kecamatan Negeri Katon.

“Tim segera menuju lokasi yang disebutkan oleh pelaku dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan nomor polisi BE 5973 RI beserta surat-surat kendaraannya,” jelasnya.

Saat ini, AF ditahan di Polres Pesawaran bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, nopol BE 5973 RI, dan surat-surat kendaraan yang diambil dari Udin.

“Pelaku akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pesawaran,” tandasnya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku memiliki hubungan masa lalu, terutama ketika melibatkan pinjaman barang berharga seperti kendaraan. Kepercayaan yang diberikan harus disertai dengan kehati-hatian, mengingat modus penipuan dapat dilakukan oleh siapa saja.

Kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan warga desa Bagelen dalam kasus ini patut diapresiasi. Diharapkan sinergi semacam ini dapat terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan di Kabupaten Pesawaran. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru