Kemenag Tanggamus Gelar Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 20:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran oleh Kemenag Tanggamus pada hari pertama, Selasa 9 Juli 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Pembukaan Seleksi Tilawatil Quran oleh Kemenag Tanggamus pada hari pertama, Selasa 9 Juli 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kementerian Agama (Kemenag) Tanggamus menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Kabupaten Tanggamus tahun 2024 dengan tema “Gali Potensi Raih Prestasi Untuk Tanggamus Maju”. Acara yang diikuti oleh 100 peserta ini berlangsung di Hotel 21 Gisting pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menekankan pentingnya integrasi ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dengan iman dan takwa (Imtaq).

“Dengan ilmu teknologi saja belum cukup, banyak kejadian yang kita lihat di dunia ini belum amanah melaksanakannya. Apa yang jadi kontrol melaksanakan Iptek adalah Imtaq, iman dan takwa. Harus paham apa yang terkandung dalam Alqur’an, seseorang akan takut melaksanakan dosa,” kata Mulyadi Irsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulyadi Irsan juga menegaskan pentingnya menjaga kemurnian dalam lomba. “Yang layak mewakili Kabupaten Tanggamus tidak boleh mencemari suatu lomba. Tanggamus sudah tercatat sebanyak enam kali menjuarai MTQ di tingkat provinsi,” tambahnya.

Kepala Kemenag Tanggamus, Mahmuddin Aris Rayusman, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan STQ ini adalah surat keputusan Pj. Bupati Tanggamus tentang panitia seleksi Tilawatil Qur’an Kabupaten Tanggamus tahun 2024.

“Maksud dan tujuan acara ini adalah untuk menghasilkan calon qari/qariah terbaik yang nantinya akan mewakili Kabupaten Tanggamus di tingkat Provinsi Lampung tahun 2024,” kata Mahmuddin Aris Rayusman.

Ia menyebut, cabang-cabang yang dilombakan dalam STQ ini meliputi Tilawah Al Qur’an, Tahfidz dan Tafsir Al Qur’an, Khot Al Qur’an, regu syarhil Qur’an, regu fahmil Qur’an, karya tulis ilmiah Al Qur’an, serta hapalan hadits 500 dan 100 beserta matan dan sanadnya.

Mahmuddin Aris Rayusman menambahkan bahwa kegiatan ini didanai oleh dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus tahun 2024.

“Seleksi Tilawatil Qur’an ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 9 hingga 10 Juli 2024, bertempat di Hotel 21 dan Hotel Royal Kecamatan Gisting,” ujarnya.

Ia berharap seluruh juri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Para juri malam ini sudah kami tempatkan di tempat yang sudah kami tentukan,” tandasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Dandim 0424/Tanggamus yang diwakili oleh Danramil Kecamatan Pulau Panggung Lettu Inf Yuli Sitorus, Kajari Tanggamus yang diwakili Kasi Intel, Kapolres Tanggamus yang diwakili Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, anggota DPRD Tanggamus Hajin Umar, dan Camat Gisting, Purwanti. (Herdi)

Berita Terkait

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Kapolres Tanggamus Sambut Audit Itwasda Polda Lampung, Quality Assurance Sasar Empat Bidang Utama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:12

Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat

Berita Terbaru