Tusuk Mantan Suami dari Istrinya Hingga Meninggal, Tersangka Duel di Kota Metro Lampung Dijerat Dua Pasal

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mendatangi TKP duel berdarah di Kota Metro, Lampung, Senin 8 Juli 2024, malam.

Polisi saat mendatangi TKP duel berdarah di Kota Metro, Lampung, Senin 8 Juli 2024, malam.

Prioritastv.com, Lampung – Polisi menjerat Rudi Hartono alias RH tersangka pembunuhan dalam peristiwa duel maut di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dengan pasal berlapis.

Dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik bahwa RH (46) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban Indra Jaya alias Iing.

“RH dijerat Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP, ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara,” kata Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 9 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi menyebut, dalam perkara itu, Polres Metro telah menyita barang bukti berupa 2 bilah pisau jenis garpu, 1 handphonn, pecahan gelas kaca, 1 meja dalam kondisi rusak atau patah.

Kemudian 1 jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam, dan 1 bilah pisau dapur digunakan oleh tersangka sempat dibuang di pekarangan dekat TKP.

“Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dikarenakan juga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban,” ungkap dia.

Umi menjelaskan, peristiwa perkelahian antara keduanya dipicu motif rasa kesal dan cemburu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Awal, pelaku Rudi pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban Indra Jaya sudah berada dirumahnya. Saat itu, Rudi menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.

Mendengar hal tersebut, Indra selaku ayah kandung RD tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ.

Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam, sempat dilerai oleh anak sulung korban tapi gagal.

Tak bersalang lama, tersangka Rudi mendorong korban Indra sampai jatuh yang langsung disusul hujaman senjata tajam ke arah korban, hinggga terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi serupa Rudi langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.

“Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan Tengah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Indra Jaya alias Iing tewas dalam duel maut yang terjadi di Jalan Kapten Tendean RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Lampung. Sementara pelaku bernama Rudi Hartono langsung menyerahkan diri ke polisi usai kejadian, Senin 8 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru