Kapolres Lampung Timur : Dua Wartawan Diamankan Guna Antisipasi Anarkis Warga, Telah Dikembalikan ke Keluarga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 30 April 2023 - 12:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Timur – Polisi mengamankan dua wartawan berinsial SP (45) warga Kecamatan Way Jepara, dan RD (33) warga Kecamatan Pasir Sakti guna mengantisipasi potensi terjadinya tindakan anarkis warga.

Keduanya diamankan pasca warga yang resah dan berkumpul guna menanyakan tujuan serta maksud tindakan yang dilakukan oleh kedua wartawan tersebut pada Jumat 28 April 2023.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan bahwa kedua wartawan tersebut diamankan setelah keduanya mendatangi Mapolsek Pasir Sakti, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kejadian bermula, saat keduanya mengendarai 1 unit mobil dan menghentikan beberapa kendaraan truk, dari wilayah Kecamatan Pasir Sakti juga melakukan pengambilan gambar dokumentasi.

Pada saat mewawancarai pengemudinya, banyak warga berkumpul dan menanyakan tujuan serta maksud tindakan yang dilakukan oleh kedua wartawan tersebut.

“Karena jumlah warga yang berkumpul semakin banyak, akhirnya ke-2 wartawan tersebut mendatangi Polsek Pasir Sakti,” kata AKBP M Rizal Muchtar dalam keterangan tertulis nomor 237/IV/H.U.M.6.1.1/2023/Siehumas, Minggu 30 April 2023.

Kapolres menegaskan, setelah dilakukan proses meminta keterangan dari berbagai pihak, dan tidak ditemukan unsur tindak pidana, akhirnya kedua wartawan tersebut diperkenankan kembali kerumahnya.

“Kedua wartawan ini awalnya diamankan, untuk menghindari adanya potensi tindak anarkis dari warga masyarakat, dan setelah kita pastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana, mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarganya,” tutupnya. (Diki)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Kabar Baik! Warga Lampung Kini Bisa Sampaikan Aduan Langsung ke Kapolda, Catat Nomor Hotlinenya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:25

Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru