Prioritastv.com, Bandar Lampung – Aksi nyeleneh seorang lelaki berinisial SN (24), ‘Pak Ogah’ warga Koala, Panjang, Bandar Lampung, ia mematikan mesin Traffic Light di persimpangan jalan Urip Sumoharjo – Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Rabu 17 Juli 2024 malam.
SN mematikan mesin “lampu merah” tersebut dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang Traffic Light, kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut. Aksi nekat SN dilakukan agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas lantaran kondisi lampu Traffic Light yang mati.
Kini SN diamankan polisi, menurut Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan SN diamankan paska pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan, jika ada orang yang menurunkan saklar pada box Traffic Light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light urip Sumoharjo,” Kata Rohmawan, Kamis, 18 Juli 2024.
Rohmawan menyebut, SN memanfaatkan matinya trafic light guna mencari keuntungan, meski demikian ia hanya dilakukan pembinaan sebab diduga SN mengalami disabilitas mental.
“SN langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pembinaan, kita duga mengalami disabilitas mental,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat diamankan dari tangan SN didapati uang tunai sebesar Rp25 ribu diduga dari hasil jadi “Pak Ogah”.
“Uang Rp25 ribu itu diduga didapatkan dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas, waktu Traffic lightnya padam,” tandasnya. (Erwin)







