Peragakan 54 Adegan, Tersangka Pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji Lampung

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:32

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka melakukan adegan ke 18 saat proses rekonstruksi pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, Kamis 18 Juli 2024.

Tersangka melakukan adegan ke 18 saat proses rekonstruksi pembunuhan Siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Mesuji, Lampung, Kamis 18 Juli 2024.

Prioritastv.com, Mesuji, Lampung – Polisi menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya Anggi Lestari (16) yang dibunuh pamannya sendiri inisial H (51).

Proses rekonstruksi dilakukan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi dan tersangka dengan memperagakan sebanyak 54 adegan.

Rekonstruksi pembunuhan itu dimulai saat korban menggunakan sepeda motornya melewati tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban langsung menengok ke arah tersangka  dan langsung turun dari sepeda motornya untuk menawari tumpangan.

Setelah itu, tersangka langsung mengendarai motor korban dengan berboncengan.

Dalam perjalanannya, tersangka dan korban sempat berpapasan dengan para saksi yang menggunakan sepeda motor.

Sebelum sampai ke TKP pembunuhan, tersangka juga sempat berhenti untuk memakai masker.

Sampai akhirnya tersangka dan korban tiba di dekat lokasi lapangan tembak Polres Mesuji yang disimulasikan sebagai lokasi pembunuhan.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan dari rekonstruksi tersebut, pihaknya mendapat gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana.

“Dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada pemeriksa tentang kebenaran keterangan tersangka atau saksi,” kata Ade Hermanto.

Kepada keluarga korban, Ade Hermanto berharap agar dapat menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Tersangkapun sudah mengakui dan menyesali perbuatannya, agar semua pihak dapat mengawasi dan mengikuti proses hukum dengan baik,” tegasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru