Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang wanita yang tewas diduga gantung diri, di rumah kontrakanya, di Jalan Darrussalam Gang Ratu, RT 4, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Minggu, (21/7/2024) pagi.
Indentitas wanita tersebut yaitu Ajeng Tia Ivanka, (19), warga asal Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat polisi datang ke lokasi sudah mendapati korban sudah tergeletak di bawah dan ditutupi selimut, namun suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontrakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang bernama Daffa, melihat istrinya tewas tergantung di kusen pintu kamar, Daffa lantas memanggil tetangganya, Soleh.
“Dia (Daffa) minta tolong Soleh untuk membantu menurunkan jasad istrinya” Kata Sutomo, Senin 22 Juli 2024.
Setelah itu, Daffa meminta tetangganya, Soleh dan Akbar untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian.
“Daffa ini ngasih KTP sama STNK motor milik istrinya, untuk keperluan dalam pelaporan nantinya,” Jelas Iptu Sutomo.
Saat petugas datang ke lokasi, pasca menerima laporan dari masyarakat, Daffa, suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontrakannya.
“Saat kami datang, suami korban sudah tidak ada dilokasi,” ujarnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Daffa, guna dimintai keterangannya dan sesuai permintaan dari keluarga korban, jenazah korban dilakukan autopsi
“Masih kita upayakan lakukan pencarian, karena sampai saat ini, suami korban tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.
Saat olah tempat kejadian, polisi menemukan tali tambang dibawah tubuh korban, handphone, KTP dan STNK milik korban.
“Hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas jeratan tali di leher korban, namun kita tetap menunggu hasil otopsi,” tandasnya. (Erwin)







