Hari ke 10 Operasi Patuh 2024, Sat Lantas Polres Tanggamus Tindak Ratusan Pelanggar

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan Sat Lantas Polres Tanggamus tekan pelanggaran di Radio Pelangi, Gisting, Rabu 24 Juli 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Penyuluhan Sat Lantas Polres Tanggamus tekan pelanggaran di Radio Pelangi, Gisting, Rabu 24 Juli 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Hingga hari ke 10 Operasi Patuh Krakatau 2024, Sat Lantas Polres Tanggamus telah menindak pelanggar melalui tilang sebanyak 35 pelanggar dan teguran sebanyak 592 pelanggar.

Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman. Selain itu berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepolisian menargetkan 7 jenis pelanggaran sebagai fokus penindakan dan hingga hari ke 10 sebanyak 35 pelanggar ditindak dengan tilang dan sebanyak 592 pelanggar ditindak melalui teguran tertulis,” kata Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah.

Kasat Lantas membeberkan, untuk menekan pelanggaran pihaknya juga mengadakan penyuluhan pendidikan masyarakat (Dikmas) di Radio Pelangi 102.1 FM Gisting, dipimpin oleh Kasubsatgas Dikmas, Operasi Patuh Krakatau 2024, dengan dukungan dari anggota Subsatgas, Bripka Anggie Fahriesta, Rabu 24 Juli 2024.

Selama penyuluhan berlangsung, Kasubsatgas Dikmas bersama Bripka Anggie Fahriesta menyampaikan berbagai informasi penting mengenai aturan berlalu lintas yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Mereka juga menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya. Salah satu fokus utama dari penyuluhan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai Operasi Patuh 2024 yang berlangsung dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” bebernya.

Kasat menjelaskan, Operasi Patuh Krakatau 2024 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan lintas barat Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus, sehingga masyarakat dan pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” jelasnya.

Kasat berharap, melalui penyuluhan Dikmas Operasi Patuh Krakatau 2024 yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tanggamus merupakan langkah konkret dalam upaya mewujudkan tertib berlalu lintas di Indonesia.

“Melalui kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan tujuan ini dapat tercapai dengan baik, membawa manfaat besar bagi keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan,” harapnya. (Herdi)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru