Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polsek Gading Rejo Polres Pringsewu dalam tempo 30 menit berhasil menangkap Arfan Gunawan (27), pelaku pembunuhan di Dusun Saribumi Pekon Wates Selatan, Gadingrejo, Jumat 26 Juli 2024, sore.
Kapolsek Gading Rejo AKP Hasbulloh mengatakan, pihaknya berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat pada pukul 17.30 WIB.
“Pelaku ditangkap saat berada di lingkungan RS Mitra Husada Pringsewu,” kata AKP Hasbulloh kepada Media Prioritastv.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut, berupa pisau garpu gagang kayu warna coklat, baju korban berlumuran darah dan baju milik pelaku.
“Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Gading Rejo,” tandasnya.
Sebelumnya, terjadi perkelahian antar warga di Desa Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, Jumat 26 Juli 2024, sore.
Identitas korban Ferry Handika (34), yang mengalami mengalami luka tusuk yang diduga dilakukan AG (27), keduanya warga Sari Bumi, Desa Wates Gadingrejo, Pringsewu.
Kejadian bermula, sekitar pukul 16.00 WIB, korban pulang dari kebun dan menggeber – geber motor, sehingga pelaku terpancing emosi dan terjadi perkelahian, pelaku AG melakukan penusukan terhadap korban FH.
Usai kejadian, korban penusukan dibantu warga setempat dibawa ke RS Mitra Husada, namun sayang setibanyandi RS Mitra Husada dan korban dinyatakan oleh Dokter jaga korban meninggal dunia. (Davit)







