Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengamankan empat terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang beraksi di di Jalan Raya Lintas Barat Sumatra, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin,SH., mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dan mengamankan terhadap terduga pelaku pungli sebagai bentuk respon keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalinbar Wonosobo.
“Saat melakukan patroli malam personel mendapati beberapa pemuda yang sedang melakukan pungli,” kata Iptu Tjasudin kepada Media Prioritastv.com, Selasa 30 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, dari hasil penangkapan tersebut personel Polsek Wonosobo mengamankan empat terduga pelaku pungli yang mana dua diantara mereka masih berstatus pelajar.
“Keempat pelaku yang berhasil diamankan yaitu H (30), H (32), R (17), H (17) keempat terduga pelaku pungli tersebut merupakan warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.
Kemudia keempat pelaku tersebut dibawa ke Polsek Wonosobo guna dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan kepada keempat pelaku agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan Pungli kembali yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Keempat nya kami amankan di Polsek guna dilakukan pembinaan,” terangnya.
Kapolsek mengimbau kepada para pengendara baik pengendara roda dua ataupun roda empat agar melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonosobo.
“Kepada pengendara ataupun masyarakat yang melintas di Jalinbar Wonosobo jika mendapatkan gangguan segera laporkan ke Polsek Wonosobo,” pungkasnya. (Asrul Ariski)







