Tergiur Uang Hasil Jual Kopi Orang Lain di Air Naningan, Pria asal Pesawaran Ditangkap Polsek Pulau Panggung

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:47

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti dan tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Pulau Panggung | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto barang bukti dan tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Pulau Panggung | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pria 45 tahun inisial AK alias Alwan (45) warga Gang Rumbai Pekon Negri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran ditangkap Polsek Pulau Panggung atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Pasalnya, tersangka AK alias Alwan pada 28 Juli 2024 kemarin, tergiur dan membawa kabur hasil penjualan kopi milik Sapto (60) warga Pekon Kemuning Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus. Sapto akhirnya melapor polisi.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi, tersangka ditangkap pada hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sekira pukul 16.45 WIB, setelah serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku didapati bersembunyi dan ditankap di Pekon Bulok Karto, Gading Rejo, Pringsewu,” kata Rahadi, Rabu 31 Juli 2024.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sepeda motor Yamaha Vega R warna biru B 6102 BRS, Handphone Vivo Y03, uang tunai Rp8,1 juta dan nota penjualan kopi senilai Rp10.368.000,-.

Rahadi menjelaskan, kronologi kejadian pada Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 WIB, diduga telah terjadi tindak pidana penipuan atau penggelapan i
terjadi di Talang Sinar Baru Pekon Sinar Jawa, Air Naningan, Tanggamus.

Bermula korban Sapto meminta tersangka AK menyetorkan biji kopi sebanyak lebih kurang 173 Kg kepada pembeli bernama Santo yang berada di Dusun Lawang Agung Pekon Datar Lebuay, Air Naningan.

Namun sampai dengan pukul 18.30 WIB, AK tidak juga datang/kembali, selanjutnya korban langsung menanyakan kepada Santo perihal kopi miliknya ternyata uang milik korban telah diserahkan kepada AK.

“Saat itu, korban sudah berusaha mencari keberadaan AK, namun tidak ditemukan akibat, sehingga ia melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab ia mengalami kerugian hasil penjualan kopi sebesar Rp.11.300.00,- ,” jelasnya.

Rahadi mengungkap, berdasarkan keterangan tersangka AK, dirinya memang telah berencana menipu korban dan rencana lainnya kabur ke luar daerah lantaran tergiur uang korban.

“Beruntung tim gabungan dengan cepat menangkap tersangka, sehingga uang baru dipakai membeli handpone dan service motor sebesar Rp3,2 juta. Sisanya berhasil diamankan,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan ditahan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka AK dijerat Pasal 372, 378 KUHPidana, tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru