BKP dan Kwitansi Media Prioritastv.com Dipalsukan

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen BKP dan Kwitansi yang dipalsukan serta nomor handphone pemesan, Kamis 1 Juli 2024 | Dok. Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Dokumen BKP dan Kwitansi yang dipalsukan serta nomor handphone pemesan, Kamis 1 Juli 2024 | Dok. Asrul Ariski/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pemalsuan dokumen media terkait Bukti Kas Pengeluaran (BKP) dan kwitansi media online Prioritastv.com dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Terungkapnya kasus ini setelah rekanan mengabarkan bahwa ada orang yang tidak dikenal memesan BKP dan kwitansi yang terjadi di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Rabu 31 Juli 2024.

“Orang tidak dikenal telah memalsukan BKP dan kwitansi PT Media Prioritas Tivi di wilayah Talang Padang, saat ini masih dalam penelusuran,” kata Wakabiro Tanggamus, Asrul Ariski dalam laporannya ke ruang redaksi, Kamis 1 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski belum dipergunakan untuk melakukan penagihan kepada pihak-pihak terkait, Asrul menyatakan akan berkoordinasi dengan para kepala pekon agar tidak menerima BKP dan Kwitansi palsu tersebut.

Sementara itu, Direktur PT Media Prioritas Tivi, Kosri, S.H., ST mengaku tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan dokumen perusahaannya.

“Media kami selalu berusaha menjaga integritas dan kredibilitas. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan ini,” tegasnya. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru