Dugaan Pelecehan oleh Oknum Kakon di Limau Tanggamus Lampung Mencuat

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum korban SNK dan keluarganya usai memenuhi panggilan Polda Lampung, Kamis 1 Agustus 2024 | Dok. medialampung.disway.id

Kuasa hukum korban SNK dan keluarganya usai memenuhi panggilan Polda Lampung, Kamis 1 Agustus 2024 | Dok. medialampung.disway.id

Prioritastv.com, Lampung – Kasus dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga lakukan oleh seorang oknum Kepala Pekon/Desa di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus mencuat dalam beberapa hari terakhir.

Oknum Kakon inisial ML, tersebut dilaporkan korban SNK (33). Didampingi kuasa hukumnya, Indah Meylan bersama dengan Sambastian, mereka memenuhi panggilan dari penyidik Polda Lampung terkait pengaduan masyarakat yang telah mereka masukan satu pekan lalu, Kamis 1 Agustus 2024.

Ahmad Yani selaku kakak kandung korban SNK yang mewakili keluarga berharap agar peristiwa ini tidak terulang kembali dan meminta Polda Lampung dapat mengusut tuntas perbuatan oknum kepala pekon tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agar bisa mendapat imbalan yang sesuai dengan perbuatan dia. Dan kami sekeluarga bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Ahmad Yani dilansir laman medialampung.disway.id.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah membenarkan apabila pihaknya telah memanggil korban untuk dimintai klarifikasi.

“Ya tadi penyidik sudah melakukan klarifikasi dan memanggil korban,” katanya.

Kuasa Hukum korban, Indah Meylan mengatakan, bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan dari penyidik Polda Lampung atas panggilan resmi terkait pengaduan.

“Bersama dengan korban dan keluarga dimintai keterangan mengenai dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum kepala pekon tegineneng tanggamus,” kata Indah.

Indah Meylan menjelaskan, ada 15 pertanyaan terkait apa yang dilakukan dan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kakon terkait pelecehan tersebut.

“Tadi ditanya kapan dilakukannya itu. Dan dijelaskan oleh klien pada saat jam kerja baik dilakukan di Kantor Pekon ataupun rumah terlapor dengan alasan mengatasnamakan itu adalah pekerjaan dipanggil secara kedinasan,” jelasnya.

Indah mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah membuka pintu untuk musyawarah mufakat agar ada etikad baik yang dilakukan oleh oknum kakon tersebut.

“Kita sudah difasilitasi oleh Camat dan Sekcam juga Apdesi cuma memang oknum ini tidak ada etikad baik. Malah menantang. Insya allah dalam waktu dekat hari Senin nanti tim dari Polda Lampung akan turun langsung untuk memanggil terlapor,” ungkapnya.

Sampai berita ini diturunkan pihak Kakon Tegineneng berinisial M tersebut belum dapat dimintai keterangan. (Erwin)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru