Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor skep-782/DPP/GOLKAR/VII/2024 yang menetapkan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu dalam Pilkada 2024.
SK tersebut diserahkan langsung oleh A Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu, kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pada Minggu, 4 Agustus 2024, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni, secara simbolis menyerahkan salinan SK kepada Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada Melindra di tingkat DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Suherman, mengkonfirmasi penyerahan salinan Surat Keputusan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dan bangga dapat mengusung kader terbaik Golkar dalam Pilkada Pringsewu mendatang.
“Alhamdulillah, salinan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPP sudah kami terima dan telah kami serahkan kepada yang bersangkutan. Pada salinan SK itu tertulis nama Ririn Kuswantari sebagai calon bupati, dan Wiriawan Sada Melindra sebagai calon wakil bupati Pringsewu,” ujar Suherman.
Suherman juga menegaskan bahwa DPD Partai Golkar Pringsewu siap bekerja keras untuk memenangkan pasangan ini dalam Pilkada Pringsewu, yang memiliki motto Jejama Secancanan.
Di sisi lain, Ririn Kuswantari mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar.
“Kami akan bekerja sekuat hati dan sekuat tenaga untuk memenangkan Pilkada Pringsewu. Karena kemenangan kami adalah kemenangan semua masyarakat yang menginginkan Pringsewu lebih maju,” tegas Ririn Kuswantari. (Davit)







