Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 6 Aug 2024 15:27 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol, AKP Samsul: Hilangkan PG Sehingga Tidak Menjadi AG dan GN


 Samapta Polres Tulang Bawang Optimalkan Blue Light Patrol, AKP Samsul: Hilangkan PG Sehingga Tidak Menjadi AG dan GN Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya terutama pada malam hari.

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) berlangsung hari Senin (05/08/2024), pukul 21.30 WIB s/d Selasa (06/08/2024), pukul 02.00 WIB, di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kemarin malam sampai dengan dini hari tadi, petugas kami mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Selasa (06/08/2024).

Lanjutnya, adapun lokasi yang didatangi oleh petugas kami yakni Indomaret Cakat, pemukiman warga di Kampung Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Menggala Tengah, pemukiman warga di Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, dan pemukiman warga di Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala.

“Dalam kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang digelar kali ini, petugas kami lebih fokus kepada pemukiman warga guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama di malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, sambil menggelar blue light patrol (patroli lampu biru), petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui saat itu, sehingga bisa mendapatkan informasi secara langsung terkait dengan situasi kamtibmas yang ada.

“Bila masyarakat menjadi korban atau mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun peredaran narkoba, bisa langsung melaporkan hal tersebut melalui call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam cukup dengan menggunakan handphone (HP) saja,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru), diharapkan bisa mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, dan juga sebagai bentuk kehadiran petugas Polri berseragam dinas untuk menghilangkan potensi gangguan (PG), sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN). (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Sadis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Tangan dan Kaki di Serang

20 April 2025 - 18:50 WIB

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek Buka Open Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025, Puluhan Tim Berkompetisi

20 April 2025 - 16:54 WIB

Peduli Keamanan Wilayah, PT Natarang Mining Serahkan Bantuan Ban Mobil Patroli kepada Polsek Wonosobo

20 April 2025 - 14:58 WIB

Ponpes Al-Qodir Apresiasi Ketua Granat Tanggamus atas Kontribusi dan Kepedulian terhadap Santri

20 April 2025 - 14:26 WIB

BRI Cabang Lampung Barat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perlindungan Nasabah atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Agen BRILink di Pesisir Barat

20 April 2025 - 13:55 WIB

Jalan Hancur Parah di Kampung Sri Way Langsep Lampung Tengah Sebabkan Kecelakaan dan Hambat Akses Warga

20 April 2025 - 11:17 WIB

Trending di Lampung