Pelaku Cabuli Anak 6 Tahun di Lampung Timur Ternyata Paman Korban, Ditinggal Istri Jadi TKW

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat digiring unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur.

Tersangka saat digiring unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Fakta baru kasus pencabulan terhadap anak 6 tahun di di Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur diketahui ternyata paman korban, pelaku SW diketahui ditinggal istri menjadi TKW.

Informasi itu disampaikan Kepala Unit (Kanit) PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Indra Setia Budi bahwa SW melakun kejahatan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Akibat perbuatan asusila pelaku, korban saat ini mengalami trauma dan pendarahan hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku merupakan paman dari korban,” kata Indra, Rabu 7 Agustus 2024.

Indra nenyebut, SW tega merudapaksa anak kerabatnya berinisial NU di kamar mandi rumahnya pada Minggu (4/8/2024). Saat itu pelaku merudapaksa korban yang baru selesai mandi.

Perbuatan bejat Selamet terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang tuanya.

“Setelah menceritakan perbuatan asusila pelaku, korban mengalami pendarahan pada kemaluannya hingga harus dirawat di rumah sakit setempat,” ujarnya.

Orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan asusila pelaku ke Polres Lampung Timur dan SW diringkus pelaku pada Senin (5/8/2024).

Kepada penyidik, pelaku SW mengakui perbuatannya. SW mengaku khilaf merudapaksa korban satu kali. Selain karena pengaruh minuman keras, pelaku juga mengaku tidak kuat menahan nafsu syahwatnya karena ditinggal istrinya jadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

Kepala Unit (Kanit) PPA Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ipda Indra Setia Budi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan orang tua korban.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap seorang warga Kecamatan Bandar Sribawono, karena diduga terlibat aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur. tersangka yang ditangkap adalah SW (41) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, juga turut mengamankan pakaian dalam, dan hasil visum korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Jo 82 UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. Ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Erwin)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Berita Terbaru