Penusukan Edi Kedel oleh Suparno Terkait Tanah di Blok 22 Gisting Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 12:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat olah TKP dan pemasangan police line di TKP penusukan Edi Kedel, Rabu 7 Agustus 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Polisi saat olah TKP dan pemasangan police line di TKP penusukan Edi Kedel, Rabu 7 Agustus 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Peristiwa penusukan yang menewaskan Eddy Gunawan (61) alias Edi Kedel oleh Suparno (67) yang terjadi di Balai Pekon Gisting Atas, Gisting, Tanggamus pada Rabu 7 Agustus 2024, diketahui saat mediasi mengenai sengketa tanah antara Edi Gunawan dan Suparno.

Tanah yang dipersengketakan ini berada di Blok 22 Pekon Gisting Atas dengan luasan lahan 1.200 meter. Kedua belah pihak merasa memiliki tanah tersebut.

Informasi itu disampaikan Kepala Pekon Gisting Atas, Sunardi yang mengatakan bahwa korban Edi Kedel memang meminta aparat pekon untuk melakukan mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meminta media, tujuannya agar tanah ini clear, sebab korban ini mau memagar tanah tersebut,” kata Sunardi, Kamis 8 Agustus 2024.

Dijelaskan Sunardi, baik Edi Kedel maupun Suparno mengklaim memiliki tanah 1.200 meter itu. Suparno mengklaim lebih dulu membeli tanah tersebut tahun 1999, sedangkan Edi Kedel membeli tanah tersebut tahun 2003.

“Untuk bukti kepemilikannya, Suparno menunjukkan surat keterangan tanah (SKT) tahun 2007 dan Koh Edi menunjukkan sertifikat dari BPN tahun 2004,” jelasnya.

Supardi mengungkap, bahwa Edi Kedel sebenarnya sudah menawarkan tanah ganti di Pekon Gisting Permai. Awalnya Suparno menerima, namun berubah pikiran dan hendak mengembalikan tanah tersebut.

Saat mediasi, pelaku mengembalikan surat tanah yang ada di Pekon Gisting Permai, tapi korban menolak untuk menerimanya kembali, terjadilah cekcok.

“Pelaku secara spontan mengeluarkan pisau garpu yang diselipkan di celana bagian depan dan menusuk korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Ditambahkan Sunardi, saat itu juga korban Edi Kedel langsung dibawa ke Rumah Sakit Panti Secanti, Gisting sedangkan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Padang.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Tanggamus tengah mendalami keterangan saksi-saksi. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru