Jadi Sasaran Maling, Pemilk Ruko Penjual Tabung Gas dan Rokok di Kota Agung Tanggamus Lapor Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 15:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto toko korban dan barang bukti tabung gas yang berhasil ditemukan.

Kolase foto toko korban dan barang bukti tabung gas yang berhasil ditemukan.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah Rumah Toko (Ruko) di jalan Samudra, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus kembali menjadi korban pencurian.

Ruko tersebut, yang menjual tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi dan rokok, telah berulang kali disatroni maling dalam setahun terakhir. Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, saat tujuh tabung gas kembali dicuri.

Pemilik ruko, Suwatinah, mengungkapkan kekesalannya atas rentetan pencurian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadinya saya dan suami tidak pernah mau melapor, tapi kehilangan tabung gas semakin sering terjadi, mulai dari 3, 5, hingga 12 tabung gas sekaligus,” kata Suwatinah kepada Prioritastv.com, Sabtu 10 Agustus 2024.

Menurut Suwatinah, meskipun sudah memasang pengaman tambahan berupa rantai pada gembok, maling tetap berhasil membobol ruko tersebut.

Bahkan, insiden pencurian terakhir terjadi hanya beberapa jam setelah Suwatinah mengisi stok tabung gas dari pangkalan.

Dengan rasa frustrasi, Suwatinah memutuskan untuk mencari bantuan melalui grup WhatsApp. Berkat bantuan dari teman-teman di grup, Suwatinah berhasil menemukan empat tabung gas yang telah dicuri.

Ia mengidentifikasi tabung tersebut melalui nomor seri yang berbeda-beda di setiap wilayah.

Setelah menemukan tabung yang hilang, Suwatinah memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dengan penuh pertimbangan, saya menyuruh suami melaporkan masalah ini ke polisi agar ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan tanda bukti laporan ke Polsek Kota Agung, Nomor TBL/B-95/VIII/2024/SPKT SEK KOTA AGUNG/RES TGM/POLDA LPG, tanggal 08 Agustus 2024, pelapor Sofyan Nawawi selaku suami Suwantinah mengaku mengalami kerugian Rp1.750.000,- akibat kehilangan 7 buah tabung gas. (Herman)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru