Kecanduan Judi Slot, Juru Parkir di Bandar Lampung Nekat Curi HP Tetangga, Penadah Turut Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 19:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka pencurian, penadahan dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi | Dok. Polresta Bandar Lampung.

Kolase foto tersangka pencurian, penadahan dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi | Dok. Polresta Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang juru parkir berinisial MI (33), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah nekat mencuri handphone milik tetangganya sendiri akibat kecanduan judi online slot.

Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) dini hari di rumah korban berinisial LF (24), yang berlokasi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian.

Menurut Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, MI melakukan pencurian tersebut untuk membiayai kecanduannya terhadap judi online serta melunasi hutang-hutangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang hasil penjualan handphone dipakai untuk main judi slot dan bayar utang,” ungkap Kompol Kurmen.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap seorang penadah berinisial TY (27), yang menerima barang curian dari MI.

“MI menjual HP tersebut ke TY seharga 800 ribu rupiah,” kata Kurmen.

Kurmen menejelaskan, TY kemudian menjual kembali handphone tersebut melalui platform media sosial Facebook seharga 1 juta rupiah.

Korban, yang mengetahui HP miliknya dijual di Facebook, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Reskrim kemudian menyusun rencana untuk memancing pelaku dengan berpura-pura tertarik membeli HP tersebut.

“TY berhasil ditangkap di sekitar SPBU Antasari, sementara MI dibekuk di sebuah lahan parkir rumah makan di bawah flyover Pasar Tugu pada malam hari yang sama, Minggu (11/8/2024),” jelasnya.

Kurmen mengungkapkan, MI melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban dan masuk melalui pintu belakang dengan membuka grendel pintu.

“Pelaku mengambil HP yang sedang diisi daya di ruang tamu, sementara korban sedang tertidur,” ungkapnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 10 warna carbon gray sebagai barang bukti.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru