Udin Tompel asal Tanggamus, Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Tangerang, Terungkap ‘Pemain’ Ganjal ATM

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:53

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka Udin Tompel dan barang bukti yang diamankan polisi, Senin 12 Agustus 2024 | Dok. Polres Pringsewu.

Kolase foto tersangka Udin Tompel dan barang bukti yang diamankan polisi, Senin 12 Agustus 2024 | Dok. Polres Pringsewu.

Priortiastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah dua melakukan aksinya di wilayah Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial SN (36), warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, dikenal dengan julukan “Udin Tompel.”

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon, mengatakan bahwa SN ditangkap pihaknya di tempat pelariannya di Kota Tangerang, Banten.

“Pria yang biasa dipanggil Udin Tompel ini ditangkap pada Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Irfan Romadhon, Rabu 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan mengungkapkan, Udin Tompel awalnya ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5447 UP milik Tifany Rosita (21), warga Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu.

Sebelum hilang, sepeda motor tersebut diparkirkan di lapangan Pemda Pringsewu dan ditinggal pemiliknya joging mengelilingi komplek Pemda.

Ketika korban kembali, sepeda motor berikut HP Samsung A11 yang disimpan di bawah jok motor sudah tidak ada. Korban mengalami kerugian material sekitar Rp.11 juta dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Selain mencuri motor milik Tifany, Udin Tompel juga mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor di rest area Wates Gadingrejo serta pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM di beberapa lokasi di Pulau Jawa,” ungkapnya.

Irfan membeberkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa lainnya.

“Sepeda motor hasil curian tersebut oleh pelaku dijual di wilayah Lampung Tengah dengan harga bervariasi antara Rp3,5 hingga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Ditambahkannya, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa HP Samsung A11 milik korban serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, termasuk kunci letter Y, tang besi, obeng, kartu ATM, dan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal ATM.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” tandasnya. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru