DPO Pelaku Pembacokan di Tulang Bawang Barat Dilumpuhkan Timah Panas

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka S setelah ditangkap Polres Tulang Bawang Barat.

Tersangka S setelah ditangkap Polres Tulang Bawang Barat.

Prioritastv.com, Tulang Bawang Barat, Lampung – Polisi menangkap DPO berinisial S (38), warga Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dugaan penganiayaan berat.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H. Tosira, mengatakan S (38) ditangkap kemarin Selasa 13 Agustus 2024 berdasarkan Laporan Polisi, tanggal 17 April 2024.

“Pelaku ditangkap setelah 4 bulan buron, pasalnya ia kabur paska menganiaya korban berinisial L (58), warga Gunung Katun Tanjungan, Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Tosira, Rabu 14 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Tosira, kronologis penangkapan, setelah pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku buron sedang melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Pelaku saat itu sedang berhenti di pinggir jalan, lalu dilakukan upaya penangkapan. Namun, pelaku melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam.

“Karena tindakan pelaku membahayakan anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Tosira membeberkan, penganiayaan ini terjadi pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Bermula ketika korban L bersama temannya berinisial W datang ke kediaman saudara/i Z/R. Setelah sampai, korban L masuk ke dalam kamar dengan seorang wanita.

Tidak lama kemudian, pelaku S datang dan mengetuk pintu kamar. Setelah pintu dibuka, pelaku S langsung menyerang korban L dengan membacok menggunakan senjata tajam jenis golok.

Serangan ini mengenai bagian leher, tangan, dan pinggang korban L. Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pelaku S melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di leher, tangan, dan pinggang yang menyebabkan pendarahan hebat. Korban kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Lampung Tengah.

“Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tulang Bawang Barat, yang kemudian menetapkan S sebagai tersangka berdasarkan bukti penyidikan,” bebernya.

Tersangka S berikut barang bukti ditahan di Polres Tulang Bawang Barat. “Kini S dihadapkan pada Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan berat, ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru