Tim Ombudsman Datangi Polres Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Lampung saat Menilai SKCK Polres Tanggamus.

Ombudsman Lampung saat Menilai SKCK Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mendatangi sejumlah pelayanan Polres Tanggamus, Kamis 15 Agustus 2024.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf bahwa Ombudaman melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Tanggamus pada hari ini.

“Tim penilai terdiri dari Hardian Ruswan selaku Ketua Tim, serta Atika Mutiara Oktakevina dan Izwarul Hasaidi sebagai anggota,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf menyebut, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman mencakup beberapa unit pelayanan di Polres Tanggamus, yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM).

“Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Yusuf, penilaian ini mencakup berbagai elemen penting, termasuk ruang pelayanan, informasi mengenai prosedur layanan, fasilitas untuk penyandang disabilitas, serta keamanan gedung dan area parkir.

“Penilaian ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” jelasnya.

Yusuf menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan masyarakat.

“Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ditambahkannya, lenilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan kepolisian memenuhi standar yang diharapkan.

“Harapannya masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, pelayanan terbaik Polres Tanggamus,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru