Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang pelajar SMA berinisial DI (15), warga Desa Tulus Rejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang sejumlah puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim AKP Rahmat M Al Haqqi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah korban, YO (54), melaporkan kehilangan uang sebesar Rp14 juta yang disimpan di dalam kamarnya.
“Korban sempat beberapa kali kehilangan uang. Merasa curiga, korban kemudian memasang kamera CCTV di dalam rumahnya,” ungkap Rahmat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tanggal 9 Agustus 2024, kamera CCTV yang dipasang oleh korban merekam aksi seseorang yang masuk ke dalam rumah dan mengambil uang serta satu unit kamera CCTV.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sebesar Rp31,5 juta,” ujarnya.
Menerima laporan dari korban, Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Rabu, 14 Agustus 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil menangkap DI di desanya, Tulus Rejo, tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu buah tas selempang, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat.
“Kini, DI sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Lampung Timur,” tandasnya. (Erwin)







