Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyatakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, memenuhi syarat dukungan untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024 melalui jalur independen. Keputusan ini diambil setelah KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual yang dilakukan terhadap syarat dukungan pasangan tersebut.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa pasangan Dharma-Kun telah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri. Hal ini diungkapkan saat Wahyu menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan tersebut di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
“Dengan ini, kami menyatakan bahwa Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon independen di Pilkada DKI Jakarta pada 27 November mendatang,” ujar Wahyu Dinata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dharma Pongrekun, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu DKI Jakarta selama proses verifikasi. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim pendukung yang telah bekerja keras untuk mengantarkan mereka ke tahap ini.
“Tidak ada kata lain selain terima kasih atas kerja sama baik dari pihak KPU maupun Bawaslu yang senantiasa membimbing dan mengoreksi pekerjaan tim kami, sehingga kami bisa memperbaiki setiap langkah dan mencapai titik ini,” kata Dharma.
Lebih lanjut, Dharma Pongrekun menegaskan komitmennya untuk bekerja demi menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat Jakarta. Ia berharap mendapat dukungan dari masyarakat untuk dapat melanjutkan perjuangan ini.
“Kami berada di sini untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Jakarta. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keluhan-keluhan yang menekan kehidupan rakyat Jakarta. Banyak yang kesulitan dalam hal makan, pendidikan, dan berbagai masalah lainnya. Kami akan bekerja keras untuk memperbaiki kondisi ini ke depan. Kami mohon doa dan restu dari masyarakat Jakarta, karena perjalanan kami masih panjang,” tutupnya.
Dengan lolosnya verifikasi faktual, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana kini siap mendaftar resmi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (Red)







