Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Cukuh Balak Tanggamus, bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 16 Agustus 2024. Di antara mereka yang ditangkap, terdapat seorang oknum aparat pekon dari Kecamatan Cukuh Balak.
Kapolsek Cukuh Balak Ipda Joko Wahyudi mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat. Kelima orang yang ditangkap adalah JH, YA, IB, dan SP, yang semuanya merupakan warga Pekon Banjar Manis, serta MT, warga Sumberagung.
“Saat ini, kelima warga tersebut telah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Joko Wahyudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Damamudin, salah satu aparat Pekon Banjar Manis, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat warga dari Banjar Manis dan satu warga dari Sumberagung terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka yang ditangkap adalah aparat Pekon Banjar Manis.
Ketika dikonfirmasi, Asna Riza, Kepala Pekon Banjar Manis, menyatakan belum mengetahui detail peristiwa penangkapan ini karena sedang berada di rumah sakit di Pringsewu. (Syamsul Kheir)







