Perkara Pungut Liar dan Dugaan Curi Buah Pala di Semaka Tanggamus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:09

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rembuk pekon perkara dugaan pencurian dan pungut liar buah pala di Kantor Kecamatan Semaka, Jumat 23 Agustus 2024.

Rembuk pekon perkara dugaan pencurian dan pungut liar buah pala di Kantor Kecamatan Semaka, Jumat 23 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pria 52 tahun inisial UB asal Pekon Waykerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dapat bernafas lega usai diamankan oleh warga setempat setelah diduga memetik juga pungut liar buah pala di perkebunan milik seorang warga bernama Rendy di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, pada Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pasalnya, korban Rendy sepakat memilih jalur perdamaian secara kekeluargaan, setelah melakukan rembuk pekon yang difasilitasi Polsek Semaka, Babinsa dan Kepala Pekon Way Kerap serta Kepala Pekon Sukaraja.

Kapolsek Semaka, Iptu Sutarto mengatakan, setelah dilakukan musyawarah, semua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui rembuk pekon. UB diberikan peringatan dan pembinaan di hadapan korban dan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,” kata Sutarto dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.

Sutarto menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Rendy, pemilik kebun, sedang memetik buah pala di lahannya. Ia kemudian melihat sepeda motor terparkir di area kebun dan seorang pria yang tidak dikenal sedang memetik buah pala. Melihat kejadian tersebut, Rendy segera melaporkannya kepada tim keamanan melalui grup WhatsApp.

“Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan UB bersama barang bukti berupa 10 kg buah pala yang telah dipetik serta sepeda motor yang digunakan pelaku. UB kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Semaka,” jelas Iptu Sutarto.

Ditambahkannya, penanganan cepat ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh warga serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kegiatan penyelesaian masalah di kantor Kecamatan Semaka berlangsung dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.

Proses pembinaan ini juga dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Kopda Agus Irawan dari Koramil Wonosobo, Aipda JP Manik dari Polsek Semaka, staf Kecamatan Semaka Nurdin, Kepala Pekon Sukaraja Sulistiyono, Kepala Pekon Waykerap Mat Zurani Lumbu, serta Ketua Apdesi Kecamatan Semaka Dulkarim. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru