Ini Kronologis Laka Lantas di Jalan Umum Gunung Terang Tanggamus Yang Tewaskan Dua Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Mei 2023 - 13:15

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus – Polisi bebekan kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, antara sepeda motor Yamaha RX King BE 7146 QO dan Honda Beat BE 2640 ABF, Rabu tanggal 03 Mei 2023, pagi.

Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Amsar, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.

“Satu korban meninggal dunia di TKP, satu di rumah sakit,” kata AKP Amsar dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat mengungkapkan, identitas pengendara sepeda motor RX King BE 7146 QO bernama Oksa (24), wiraswasta warga Pekon Napal, Bulok, Tanggamus, kemudian pengendara Honda Beat BE 2640 ABF bernama Sardam (52), petani warga Pekon Tengor, Cukuh Balak, yang membonceng putranya bernama Denis Anggara (13).

Akibat kejadian, korban Oksa menggalami luka pecah kepala bagian belakang, pendarahan pada hidung, gigi rontok, lecet muka sebelah kiri, ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Mitra Husada Pringsewu.

Selanjutnya, korban Sardam, mengalami luka pecah kepala bagian belakang, robek pada pelipis mata sebelah kanan, pendarahan pada hidung, meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

“Untuk korban Denis, mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, pendarahan pada hidung dalam kondisi sadar yang saat ini dirawat di RS Mitra Husada Pringsewu,” ungkapanya.

Dijelaskan Kasat Lantas, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa bermula berjalan dengan kecepatan tinggi sepeda motor Yamaha RX King BE 7146 QO dari arah Sukamara menuju Pematang Nebak, Bulok.

Ssampainya di TKP, pengendara RX King mengambil lajur kanan dan tidak dapat mengendalikan laju kendaraanya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Beat No.Pol BE 2640 ABF.

“Akibatnya sepeda motor Yamaha RX King BE 7140 QO tidak dapat menghindar dan terjadi tabrakan kedua kendaraan tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, terhadap korban Sardam yang meninggal dunia telah diantarkan ke rumah duka menggunakan ambulance pekon tengor dan korban Oksa juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas juga melengkapi prasyarat berkendara baik surat-surat, helm maupun kelengkapan lainnya.

“Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, tentunya dapat mencegah kecelakan, sebab kecelakaan pasti diawali pelanggaran. Terlebih korban tidak memakai helm sehingga mengakibatkan fatalitas,” imbaunya.

Sebelumnya diberitakan, viral tiga pria mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Kecelakaaan adu kambing antara Honda Beat dan RX King dalam poisis adu kambing. Dikabarkan, satu korban meninggal dunia bernama Sardam (53) warga Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus meninggal dunia di tempat. (Muhdoruddin)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru