Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan kepada 26 siswa SMK PGRI Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi sorotan. Para siswa dan wali murid penerima bantuan dari program pemerintah ini mengeluhkan transparansi dan proses penyaluran dana yang dinilai tidak sesuai.
Beberapa siswa penerima bantuan mengungkapkan keluhannya kepada awak media. Mereka menjelaskan bahwa setelah dana PIP dicairkan di bank, uang tersebut kembali diambil oleh pihak sekolah melalui operator Dapodik, Yuyun, untuk kemudian diserahkan kepada bendahara sekolah guna pembayaran tunggakan SPP. Hanya sisa dana yang kemudian diberikan kembali kepada siswa.
Saat dikonfirmasi, Yuyun, operator Dapodik di sekolah tersebut, mengakui bahwa dirinya mendampingi siswa-siswi penerima PIP dalam proses pencairan dana. Namun, ia membantah tuduhan bahwa dirinya mengambil uang tersebut dari siswa setelah pencairan. Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan siswa yang menyebutkan bahwa uang tersebut diserahkan kepada pihak sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sekolah SMK PGRI Pringsewu, Redi Purwanto, S.Pd., saat dimintai keterangan mengenai dugaan intervensi dan ancaman kepada siswa penerima PIP agar tidak menyebarkan informasi ini ke pihak luar, membenarkan adanya upaya tersebut. Ia berdalih bahwa langkah ini diambil untuk menghindari simpang siur informasi yang tidak jelas.
Sementara itu, RW, salah satu wali murid penerima PIP, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Sekolah SMK PGRI Pringsewu yang dinilainya tertutup dan mengintervensi murid.
“Awas jangan sampai kalian cerita keluar, apalagi di sini ada yang orang tuanya wartawan,” ujar RW menirukan ucapan kepala sekolah, Kamis (29/09/2024).
Konfirmasi juga dilakukan ke pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Sunardi, perwakilan dari kantor tersebut, menjelaskan bahwa dana PIP seharusnya diserahkan sepenuhnya kepada siswa untuk keperluan pribadi, seperti seragam sekolah dan tas. Hanya jika ada tunggakan SPP, hal itu diserahkan pada keikhlasan wali murid.
Beberapa siswa penerima PIP juga mengeluhkan bahwa mereka tidak dapat menggunakan dana tersebut sepenuhnya untuk keperluan pribadi seperti membeli sepatu atau tas. (Davit)







