Aliansi Tanggamus Memanggil Minta Kejari Tuntaskan Pengadaan CT-SCAN RSUD-BM, BUMD dan BPRS, Ini Tuntutannya ?

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:58

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Orator aksi massa di depan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat 30 Agustus 2024 | Edi Hidayat /Media Prioritastv.com.

Orator aksi massa di depan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jumat 30 Agustus 2024 | Edi Hidayat /Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aliansi Tanggamus Memanggil menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Aksi ini melibatkan ratusan massa yang dipimpin oleh Herwinsyah, Suharni, dan Dauri, dengan tujuan mendesak penyelesaian sejumlah kasus krusial di daerah tersebut.

Tampak personel pengamanan Polres Tanggamus bersama TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan DPRD Tanggamus, massa menuntut transparansi terkait penanganan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus. Mereka mendesak DPRD untuk segera memanggil Direktur AUTJ guna menyelesaikan masalah BUMD yang hampir mati.

Selain itu, para pengunjuk rasa menuntut agar DPRD bersikap profesional dalam pengawasan Corporate Social Responsibility (CSR).

Tuntutan lainnya adalah agar DPRD Tanggamus mendesak Kejaksaan Negeri untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan CT-SCAN RSUD Batin Mengunang, serta mengecam pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, massa melanjutkan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus. Di sana, mereka kembali menegaskan tuntutan agar segera ada tersangka dalam kasus pengadaan CT-SCAN dan mendesak keterbukaan dalam penanganan kasus-kasus lain yang belum jelas penyelesaiannya.

Aksi unjuk rasa ini berakhir dengan ancaman dari massa bahwa mereka akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu satu minggu.

“Jika dalam 1 x 7 hari tuntutan kami tidak diwujudkan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar salah satu orator.

Dalam keterangannya, Korlap Suharni menyatakan bahwa tuntutan mereka kepada DPRD dan Kejaksaan Negeri adalah hal yang mendesak, terutama terkait kasus CT-SCAN yang sudah masuk tahap penyidikan.

“Kami minta dalam waktu yang tidak lama ini harus sudah ada tersangka,” tegas Suharni.

Suharni juga menyoroti beberapa kasus lain seperti BUMD AUTJ, SPBU, Wayku, CSR, dan peta wilayah, serta masalah BPRS (Bank Syariah) terkait sewa gedung dan dana rehabilitasi tahun 2022 yang sudah masuk Kejaksaan Negeri namun hingga kini belum ada kejelasan.

Di DPRD, Suharni mendesak agar anggota dewan lebih aktif mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“Jangan sampai DPRD ‘tidur’, karena ini adalah hak rakyat dan mereka adalah wakil rakyat,” tambahnya. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru