Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali menunjukkan kinerjanya yang gemilang dengan menerima alokasi insentif fiskal dari pemerintah pusat pada tahun 2024. Dana insentif ini mencapai Rp11,6 miliar, menjadikannya yang terbesar di Provinsi Lampung.
Insentif fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Tanggamus dalam dua kategori penting, yaitu penurunan angka stunting dan percepatan belanja daerah.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan.
Pj Sekda Tanggamus, Suaidi, yang mewakili Pj Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menyatakan bahwa Kabupaten Tanggamus berhasil meraih dua penghargaan penting di tahun 2024.
“Penghargaan pertama adalah kategori kinerja penurunan stunting, di mana Pemkab Tanggamus menerima insentif fiskal sebesar Rp5,9 miliar lebih. Penghargaan kedua adalah untuk kategori kinerja percepatan belanja daerah, dengan insentif fiskal sebesar Rp5,6 miliar lebih,” ungkap Suaidi, Senin 2 September 2024.
Dengan total insentif fiskal sebesar Rp11.657.859.000, keberhasilan ini menjadi bukti nyata kinerja efektif Pj Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T. Menurut Suaidi, dana insentif tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas di tahun 2024.
“Insentif fiskal ini akan diarahkan pada program-program yang secara langsung dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanggamus,” tandasnya.
Dengan prestasi ini, diharapkan Pemkab Tanggamus terus melanjutkan kinerja positifnya, membawa dampak signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Herdi)