Menu

Mode Gelap
 

Desa · 3 Sep 2024 23:33 WIB ·

Ketua DPC Apdesi Tanggamus Desak Smart Villages Dijalankan


 Ilustrasi Smart Village Perbesar

Ilustrasi Smart Village

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kabupaten Tanggamus menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang belum melaksanakan Program Smart Villages hingga awal September 2024.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari Ketua DPC Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tanggamus, Mirza YB, yang juga dikenal sebagai Panglima Penggitokh Alam.

Mirza YB merasa miris dengan mandeknya program yang bertujuan untuk membangun desa melalui pemanfaatan teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mendesak agar Program Smart Villages segera dijalankan di Tanggamus tanpa ada penundaan lebih lanjut.

“Program ini sangat penting untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, segera laksanakan,” tegas Mirza pada Selasa, 3 September 2024.

Terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan program ini, Mirza mengingatkan agar semua pihak terkait bersatu dan tidak terkotak-kotak demi kepentingan kelompok masing-masing.

“Jangan terkotak-kotak. Kita harus sepakat bahwa program ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Senada dengan Mirza, Sekretaris DPC Apdesi Tanggamus, Sumadi, juga mendorong agar program ini segera terealisasi. Menurutnya, semua komponen yang dibutuhkan untuk melaksanakan Program Smart Villages telah siap, mulai dari anggaran, pihak pekon, peserta, hingga penyelenggara.

“Pelaksanaan program ini tidaklah rumit. Anggaran sudah ada, pihak pekon siap, pesertanya juga ada, dan pihak penyelenggara juga siap. Jadi, apa lagi kendalanya? Kami berharap ini segera diselesaikan,” ujar Sumadi.

Mandeknya pelaksanaan Program Smart Villages di Tanggamus diduga disebabkan oleh belum terbitnya surat keputusan dari pejabat wilayah setempat, dalam hal ini Camat, yang seharusnya memberikan persetujuan dalam bentuk surat keputusan.

Program Smart Villages sendiri berlandaskan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/786/V.12/HK/2023 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Khusus dan Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Implementasi Program Smart Villages. Program ini dirancang untuk membangun desa berbasis teknologi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2023, setiap desa di Lampung menerima bantuan keuangan sebesar Rp6 juta untuk mendukung implementasi program ini. Namun, tanpa dukungan dan persetujuan dari pihak kecamatan, program tersebut tidak dapat berjalan. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebelas Korban Luka, Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Sapi di Bakauheni Lampung Selatan

10 January 2025 - 13:18 WIB

Dugaan Korupsi 7 Milyar, Kejati Lampung Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur

10 January 2025 - 12:56 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat, Pj Bupati Pringsewu Ajak ASN dan Masyarakat Budayakan Olahraga Bersama

10 January 2025 - 12:39 WIB

Ditinjau Kapolres Tanggamus, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Agung Stabil, Cabai Turun Siginifikan

10 January 2025 - 12:10 WIB

Bukan Pencuri, Dua Warga Diamuk Massa di Sidodadi Pardasuka Pringsewu adalah Panitia Penggalangan Dana Masjid Bulok Tanggamus

10 January 2025 - 10:59 WIB

Gasak Narkoba di Banjar Agung, Polres Tulang Bawang Ringkus Pemuda Yang Jadi Bandar Pil Extacy

10 January 2025 - 04:40 WIB

Trending di Lampung