Polisi Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Gisting ke Kejaksaan Negeri Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 18:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka saat dilimpahkan Satresnarkoba Polres Tanggamus ke Kejaksaan, Kamis 5 Agustus 2024.

Ketiga tersangka saat dilimpahkan Satresnarkoba Polres Tanggamus ke Kejaksaan, Kamis 5 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi secara resmi menyerahkan tiga tersangka kasus narkotika beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Kamis 5 September 2024 pukul 15.00 WIB. Ketiga tersangka yang berinisial DK (25), OZ (26), dan AZ (27) merupakan warga Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, mengatakan, bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Tanggamus.

“Pelimpahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP. Penyidik secara resmi menyerahkan tanggung jawab tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan,” kata Iwan Ricad dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menyebut, bahwa ketiga tersangka sebelumnya ditangkap pada Sabtu, 4 Mei 2024, berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif di wilayah Gisting.

“Dari penangkapan tersebut, disita barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih seberat 0,11 gram yang diduga merupakan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), tiga korek api gas, sedotan plastik, serta tiga unit handphone milik para tersangka,” ujarnya.

Ia menegaskan, ppaya penangkapan dan pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanggamus.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru