Prioritastv.com, Jakarta – Danovan Sembiring Meliala (43), pria yang mengacung-acungkan senjata tajam di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Informasi ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly pada Sabtu (7/9/2024).
“Iya, pelaku positif sabu,” ujar Kombes Nicolas kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, Danovan sedang dibantarkan ke rumah sakit dan tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Masih dibantarkan, dirawat di rumah sakit. Kejiwaan pelaku juga sedang diperiksa,” tambah Nicolas.
Danovan diringkus oleh Bhabinkamtibmas, Aiptu Agus Supriyatna, setelah mengacungkan senjata tajam di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Danovan sempat mengancam juru parkir dan pengendara di sekitar lokasi menggunakan golok.
“Pelaku mengancam tukang parkir dan pengendara dengan senjata tajam jenis golok,” kata Kombes Ade Ary.
Insiden terjadi pada Kamis, 5 September 2024, ketika Danovan datang ke lokasi menggunakan mobil Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi F-7112-FA. Mobilnya mengalami mogok, dan ia kemudian turun sambil mengeluarkan senjata tajam.
Tak hanya itu, Danovan sempat menghadang pengendara yang melintas dan mengancam mereka dengan golok tersebut.
Saat kejadian berlangsung, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna melintas di lokasi dan berusaha menenangkan pelaku. Namun, upaya tersebut tak berjalan mulus, lantaran Danovan malah menampar tangan kiri Aiptu Agus.
Tak tinggal diam, Aiptu Agus segera meletakkan helmnya dan berhasil menumbangkan pelaku. Aksi heroik tersebut dibantu oleh anggota TNI dan warga setempat, hingga akhirnya Danovan dapat diamankan. (Ubay)







