Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 11 Sep 2024 20:08 WIB ·

Dihadiri Tim Ahli, Konsultasi Publik II KLHS RTRW 2024-2044, Rumusan Alternatif Tata Ruang Tanggamus


 Foto bersama usai Konsultasi Publik II KHLS RTRW 2024-2044 Tanggamus, Rabu 11 September 2024. Perbesar

Foto bersama usai Konsultasi Publik II KHLS RTRW 2024-2044 Tanggamus, Rabu 11 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penjabat Bupati Kabupaten Tanggamus, Mulyadi Irsan, menghadiri sekaligus membuka acara Konsultasi Publik II Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanggamus Tahun 2024-2044 di Gedung Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, pada Rabu 11 September 2024.

Pj. Bupati Mulyadi Irsan menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan Konsultasi Publik II ini. Ia menjelaskan bahwa KLHS merupakan instrumen penting dalam pengendalian pembangunan, memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan dalam tata ruang wilayah. KLHS mempertimbangkan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, serta memperhatikan kebutuhan generasi masa kini dan mendatang.

“Semoga hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam menyusun dan menetapkan Perda RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044, yang akan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah yang kita cintai,” ujar Mulyadi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggamus, Kemas Amin, dalam laporannya menambahkan bahwa penyusunan Dokumen KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044 sudah melalui berbagai tahapan, termasuk kick-off meeting, FGD 1, Konsultasi Publik I, FGD 2, dan kini Konsultasi Publik II.

“Konsultasi Publik II ini bertujuan untuk menghasilkan rumusan alternatif dan rekomendasi kebijakan terkait tata ruang, dengan mengumpulkan masukan dari para peserta untuk menyempurnakan kebijakan, rencana, dan program (KRP),” jelas Kemas Amin.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Hendra Wijaya Mega, beberapa perwakilan dari Badan Pusat Statistik, Badan Pertanahan akademisi, instansi vertikal, ormas, dan badan usaha juga tenaga ahli penyusun KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus, Chania Rahmah dan Sandra Emon Tambunan serta tim Pokja Penyusunan KLHS RTRW Tanggamus. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Petani Tewas Tenggelam di Sungai Way Seputih, Proses Pencarian Memakan Waktu Tiga Hari

29 November 2024 - 09:10 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pungut Suara, Ini Tujuannya

28 November 2024 - 23:35 WIB

Trending di Lampung