Akhirnya, Pendaftaran Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan Resmi Diterima KPU Lampung Timur

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 21:13

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Dawam - Ketut saat meninggalkan KPU Lampung Timur usai melengkapi persyaratan Cakada, Kamis 12 September 2024.

Pasangan Dawam - Ketut saat meninggalkan KPU Lampung Timur usai melengkapi persyaratan Cakada, Kamis 12 September 2024.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Setelah melalui drama panjang terkait proses pendaftaran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, akhirnya resmi diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Kamis 12 September 2024, keduanya dengan penuh senyuman melambaikan tangan kepada para pendukung saat meninggalkan Kantor KPU Lampung Timur, menaiki mobil BAIC BJ40 yang atapnya terbuka.

Anggota KPU Lampung Timur, Desman Yusri, mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran ulang pasangan Dawam-Ketut telah dinyatakan lengkap dan diterima dengan baik. “Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pasangan ini akan masuk ke tahap verifikasi administrasi dan tes kesehatan, yang merupakan bagian penting dalam proses pemilihan,” ujar Desman.

Dawam dan Ketut sebelumnya harus melengkapi berkas yang belum lengkap saat pendaftaran awal. Salah satu dokumen penting yang diperbaiki adalah surat kesepakatan yang diubah menjadi surat pemberitahuan dengan materai kepada partai pengusung. Desman juga menambahkan bahwa sistem pendaftaran melalui Silon (Sistem Informasi Calon) berjalan dengan lancar, meskipun dilakukan secara manual sesuai ketentuan KPU RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif, menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran dari KPU RI, ada beberapa daerah di Indonesia, termasuk Lampung Timur, yang mengalami keterlambatan dalam proses pendaftaran calon. Namun, dengan edaran tersebut, pasangan Dawam-Ketut masih dapat melanjutkan kontestasi Pilkada Lampung Timur 2024.

“Dokumen pasangan Dawam-Ketut sudah lengkap, dan saya telah menerima tanda terima berkas tersebut dari KPU,” tegas Ali Johan Arif.

Dengan kelengkapan dokumen dan penerimaan oleh KPU, pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan kini siap melanjutkan tahapan berikutnya dan bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru