Ditangkap di Rumah Ibu Tiri, Ini Wajah Pasutri Pembunuh Warga Natar yang Dibuang di Sungai Binong Pesawaran

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 11:37

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Suami Istri pembunuh Wawan Setiawan yang mayatnya dibuang di Jembatan Binong, Pesawaran.

Pasangan Suami Istri pembunuh Wawan Setiawan yang mayatnya dibuang di Jembatan Binong, Pesawaran.

Prioritastv.com, Pesawaran, Lampung – Tekab 308 Polres Pesawaran, Polda Lampung, berhasil menangkap pasangan suami istri, Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21), yang menjadi terduga pelaku pembunuhan Wawan Setiawan (25). Korban adalah warga Natar, Lampung Selatan, yang ditemukan tewas di Sungai Binong, Pesawaran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, melalui Kasat Reskrim Iptu Devrat Aolia Arfan, mengatakan bahwa Pasutri tersebut ditangkap di rumah ibu tirinya di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku yang berada di rumah ibu tiri mereka di Sleman, Yogyakarta,” ujar Devrat, Jumat 13 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Menurut keterangan awal, Ardi Kurniawan mengaku membunuh korban karena cemburu. Korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya, Novita Dwi Ramadanti.

“Motif sementara adalah rasa cemburu AK terhadap WS yang diduga berselingkuh dengan istrinya, NDR,” lanjut Devrat.

Selain Ardi dan Novita, polisi juga mengejar seorang tersangka lain berinisial R alias Rocker yang turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut. “R alias Rocker masih dalam pengejaran,” kata Devrat.

Kasus ini bermula pada 18 Agustus 2024, ketika Wawan Setiawan mengirim pesan WhatsApp kepada Novita untuk mengajaknya bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh Ardi, yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan Rocker. Novita diminta oleh Ardi untuk membalas pesan Wawan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar.

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, Ardi dan Rocker sudah bersiap. Ardi menyerang korban dari belakang dengan mencekik lehernya, sementara Rocker membantu memegangi tubuh korban. Ketika korban mencoba melawan, Rocker mengambil balok kayu dan memukul korban hingga tewas.

“Setelah itu, jasad Wawan dibungkus menggunakan karung pakan ternak dan kain seprai bermotif bunga, lalu dibuang di bawah jembatan Sungai Binong,” jelasnya.

Barang bukti seperti kain seprai, karung pakan ternak, dan balok kayu yang digunakan dalam pembunuhan telah diamankan oleh polisi.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat mengakibatkan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru