Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Setelah melalui perjuangan panjang, Prasasti Batu Bedil yang berada di Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya diusulkan sebagai cagar budaya nasional.
Usulan ini tak lepas dari upaya gigih Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, MM dan Kabid Sejarah dan Tradisi Rohalyana, SE, MM, yang bekerja keras agar situs bersejarah ini agar naik peringkat menjadi cagar budaya nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengakuan ini tidak datang dengan mudah, melainkan melalui berbagai tahapan, diskusi, dan penilaian yang melibatkan banyak pihak.
Pada Selasa, 10 September 2024, Tenaga Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) merekomendasikan Prasasti Batu Bedil untuk naik peringkat setelah menggelar Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2024 di Hotel Kristal, Jakarta Selatan. Sidang ini dihadiri oleh 13 anggota TACBN dari berbagai disiplin ilmu.
Keunikan Prasasti Batu Bedil
Prasasti Batu Bedil dianggap unik dan merupakan satu-satunya situs yang memadukan pengaruh Budha dengan menhir dari era Megalitikum di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Ninny Susanti Tejowasono, seorang arkeolog nasional yang menyebut prasasti ini sebagai bukti awal pengaruh Budha di Indonesia.
Prasasti ini berbentuk menhir besar yang dibuat pada abad ke-9 atau awal abad ke-10 Masehi. Dikenal dengan nama Batu Bedil, prasasti ini dianggap sebagai simbol persemayaman dewa dalam ajaran Buddha dan bukti awal pengaruh Buddha di Indonesia.
“Prasasti Batu Bedil sangat unik, karena menunjukkan pengaruh Budha dalam satu kompleks menhir dari era Megalitikum, dan aksara yang terdapat di prasasti ini merupakan aksara Sumatera Kuno, bukan Jawa Kuno,” kata Ninny Susanti.
Aksara pada prasasti tersebut diperkirakan sebagai turunan dari aksara Palawa yang digunakan pada masa Kerajaan Sriwijaya. Prasasti ini berisi mantra Budha, meskipun sebagian besar belum dapat terbaca karena kerusakan alami yang dialami batu tersebut. Pada baris pertama tampak kata namo bhagawate dan pada baris terakhir terdapat kata swaha yang menunjukkan bahwa prasasti ini mengandung mantra.
Perjalanan Panjang Menuju Pengakuan Nasional
Perjalanan pengakuan ini dimulai sejak lama dan melibatkan berbagai tokoh dari Lampung, termasuk Ir. Anshori Djausal, MT, selaku Ketua TACBN Lampung, serta Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung, Dra. Heni Astuti, MI.
Proses pengajuan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Pasal 42 UU Nomor 11 Tahun 2010, di mana pengajuan harus dimulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga disetujui pada tingkat nasional.
Misteri Asal Nama Batu Bedil
Nama Batu Bedil sendiri memiliki sejarah tersendiri. Menurut Haroni, Kepala UPTD BPK VII Batu Bedil, nama tersebut muncul karena warga setempat sering mendengar suara ledakan seperti tembakan di sekitar lokasi prasasti saat ia masih kecil.
Ledakan tersebut terdengar dari komplek menhir yang berada di Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Dengan diakuinya Prasasti Batu Bedil sebagai cagar budaya nasional, Lampung patut berbangga, karena situs ini menambah daftar warisan budaya bersejarah yang dimiliki provinsi ini.
Pengakuan ini juga diharapkan dapat mendongkrak sektor pariwisata dan memberikan dampak positif bagi pelestarian budaya lokal di Lampung.
Ungkapan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus
Suyanto, Kadis Parbud Kabupaten Tanggamus menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas direkomendasikannya Prasasti Batu Bedil sebagai cagar budaya nasional. Rekomendasi ini dihasilkan melalui Sidang Kajian Cagar Budaya yang digelar pada 10 September 2024 di Jakarta.
“Alhamdulillah, kami bangga sekaligus bersyukur Prasasti Batu Bedil telah direkomendasikan sebagai cagar budaya nasional. Ini menjadi momentum yang baik untuk meningkatkan kepedulian terhadap warisan budaya dan jejak sejarah, khususnya di Kabupaten Tanggamus,” kata Suyanto, Sabtu 14 September 2024.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Tanggamus, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII yang sejak awal mendukung penuh upaya pelestarian prasasti tersebut. (Herdi)







